PJU Bengkalis Terancam Diputus, PLN Beri Waktu Hingga 20 Maret
BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera melunasi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika tidak ada pembayaran hingga Kamis (20/3/2025), PLN terpaksa akan melakukan pemutusan sementara aliran listrik PJU mulai Jumat (21/3/2025).
Peringatan ini disampaikan Manager PLN ULP Bengkalis, Muhammad Ashqalany, menyusul belum adanya pelunasan tagihan listrik PJU yang tertunggak hingga Rabu pagi (19/3/2025).
“Sudah beberapa kali kami bersurat ke Pemerintah Daerah. Terakhir, surat kami kirim ke Dinas Perhubungan pada 17 Maret dan ke Bupati Bengkalis pada 18 Maret,” jelas Ashqalany, yang akrab disapa Askal.
PLN Bengkalis juga telah mengambil langkah percepatan dengan menyetorkan Pajak PJU bulan Maret 2025 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis lebih awal, tepatnya Kamis (13/3/2025). Penyetoran ini lima hari lebih cepat dari biasanya, sebagai bentuk komitmen PLN menjaga layanan penerangan jalan tetap menyala.
“Namun, hingga hari ini pembayaran dari Pemda Bengkalis belum juga kami terima,” ujarnya.
Askal menjelaskan, kondisi ini cukup memprihatinkan, apalagi saat Ramadan masyarakat sangat mengandalkan penerangan jalan di malam hari. Gangguan penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
“Kalau tidak dilunasi, sesuai ketentuan nasional, PLN wajib melakukan pemutusan sementara. Kami tentu berharap ini tidak terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Alhamidi, mengonfirmasi bahwa surat dari PLN sudah mereka terima. Saat ini, kata dia, surat-surat tersebut telah diteruskan ke Bidang Lalu Lintas Jalan untuk proses lebih lanjut.
“Kami sudah terima dua kali surat dari PLN dan sedang memproses sesuai arahan pimpinan,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, PLN Bengkalis masih terus berkoordinasi dengan PLN UP3 Dumai untuk memantau perkembangan pembayaran tagihan listrik PJU ini. Mereka berharap, Pemkab Bengkalis segera menyelesaikan kewajiban tersebut demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Bengkalis.
Penulis Ardes
—