Wujud THR Menjadi Penakar Pancasilais Atau Tidak Diri Kita

Wujud THR Menjadi Penakar Pancasilais Atau Tidak Diri Kita


Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Tunjangan Hari Raya (THR) agar rakyat kebanyakan dapat ikut menikmati sedikit kebahagiaan saat Hari Raya Idhul Fitri tahun 2025 sungguh menjadi harapan banyak orang yang tidak berpunya agar dapat diringankan dari beban ekonomi yang menghimpit, bukan sebagai rasa belas kasihan, tetapi sebagai wujud solidaritas, kepedulian serta perhatian terhadap sesama sahabat, kerabat dalam keterikatan, kesetiaan, kasih dan sayang untuk menjaga tatanan yang harmoni dari ketimpangan sosial ekonomi yang nyata dialami oleh sebagian besar warga masyarakat.

Dalam pemberian THR yang dilakukan tidak ada pemaksaan dan keterpaksaan, tetapi murni atas kesadaran dan keikhlasan untuk dilakukan dengan sepenuh hati, tanpa berharap untuk sesuatu imbalan yang disadari sebagai bagian dari ibadah semata.

Dalam kondisi ekonomi yang sungguh sulit di Indonesia hari ini, THR akan sangat berarti — seberapa pun nilainya — karena yang tidak kalah penting dapat ikut meringankan beban bagi siapapun yang dianggap pantas untuk menerima, apalagi diantara pemberi dan penerima memiliki hubungan sosial yang baik sehingga perlu untuk tetap dijaga dengan segala bentuk dan beragam upaya agar tetap langgeng dan lestari menjaga dan membangun keharmonisan dalam ikatan persaudaraan, jalinan perlawanan maupun hubungan kerja untuk lebih produktif serta dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik dan lebih berguna dalam bermasyarakat.

Pemberian THR bagi masyarakat umum biasanya dikaitkan dengan hubungan kerja antara butuh dengan majikan, antara pegawai dengan pemimpin instansi atau lembaga yang bersangkutan. Termasuk bagi pekerja mandiri — perseorangan dengan pihak relasi yang bisa memanfaatkan jasa pelayanan yang diberikan. Tetapi bagi pekerja freelance yang tidak tergantung kepada pihak manapun, perlu mendapat perhatian dari semua pihak — utamanya pemerintah — karena untuk menjaga kesejahteraan rakyat merupakan bagian dari amanah konstitusi kita yang harus diperjuangkan oleh pemerintah.

Karena itu dalam momentum hari raya Idul Fitri tahun 2025 dapat menjadi ajang membuktikan sikap kepedulian, perhatian, solidaritas serta pemaknaan gotong royong yang menjadi bagian dari falsafah Pancasila yang luhur bagi bangsa dan negara Indonesia.

Begitulah kesadaran dan pemahaman serta implementasi falsafah bangsa dan ideologi negara Indonesia dapat ditakar melalui penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam perilaku hidup dan kehidupan Pancasilais atau tidak.


Blok M, 17 Maret 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *