Hukuman Mati Bagi Koruptor Belajar Dari Kisah Nabi Khidr Dan Anak Kecil

Hukuman Mati Bagi Koruptor Belajar Dari Kisah Nabi Khidr Dan Anak Kecil

Penulis,AbahRoy
Ketua DPC Aswin Kota Cirebon

Korupsi bukan sekadar tindakan melawan hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap rakyat.

Betapa banyak rakyat menderita akibat ulah segelintir pejabat yang rakus? Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru masuk ke kantong pribadi. Akibatnya, kemiskinan merajalela, anak-anak putus sekolah, rumah sakit kekurangan fasilitas, dan pembangunan mandek.

Dalam Islam, ada kisah yang dapat menjadi bahan renungan, yakni pertemuan Nabi Musa dengan Nabi Khidr dalam Surah Al-Kahfi. Dalam kisah tersebut,

Nabi Khidr membunuh seorang anak kecil dengan izin Allah SWT, karena jika dibiarkan hidup, ia akan tumbuh menjadi pribadi yang zalim dan menyengsarakan orang tuanya yang saleh.

Sebagai gantinya, Allah memberikan anak yang lebih baik.

Dari sini, kita dapat mengambil hikmah bahwa terkadang tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

Jika koruptor dibiarkan berkeliaran, maka ia akan terus merusak sistem dan menyengsarakan jutaan rakyat.

Hukuman mati bagi koruptor bukanlah sekadar wacana ekstrem, melainkan solusi untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran yang berkepanjangan.

Beberapa negara seperti China telah menerapkan hukuman mati bagi koruptor, dan hasilnya cukup efektif dalam menekan angka korupsi. Jika kita ingin melihat perubahan nyata, maka kita harus berani mengambil langkah tegas.

Bukan hanya hukuman yang ringan atau sekadar pengembalian uang negara, tetapi juga hukuman yang benar-benar memberikan efek jera.

Namun, ada perbedaan mendasar yang harus dipahami.

Nabi Khidr bertindak atas wahyu langsung dari Allah SWT, sedangkan sistem hukum manusia harus berpijak pada keadilan, bukti yang jelas, dan proses yang transparan. Hukuman mati bagi koruptor tidak boleh menjadi alat balas dendam atau kepuasan emosional, melainkan harus ditegakkan sesuai dengan hukum yang sah dan berlaku.

Maka, pertanyaan pentingnya bukanlah “apakah hukuman mati bagi koruptor terlalu keras?”, tetapi “berapa lama lagi kita membiarkan rakyat menjadi korban sebelum mengambil langkah tegas?”.

Jika kita benar-benar ingin memberantas korupsi, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka yang mengkhianati bangsa. Hukuman yang tegas dan pelaksanaan hukum yang adil adalah kunci untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran akibat korupsi.

Semoga pemerintah segera menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi bagi para koruptor, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Cirebon,11/03/2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *