JOMBANG-ASWINNEWS.COM- Seorang pria bernama WAR (24), warga Dusun Latsari, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditangkap warga saat diduga hendak melakukan pencurian di rumah Siti Rohmah di Dusun Mojo, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada Senin (17/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Pukul 03.00 WIB – Warga menangkap WAR yang diduga hendak mencuri dengan masuk melalui atap rumah Siti Rohmah.
Pukul 03.10 WIB,dua warga, Toyib dan Wahab, melihat dua orang di atas atap rumah dan segera melakukan penangkapan. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri.
Pukul 03.40 WIB, Anggota Polsek Tembelang tiba di lokasi dan mengamankan tersangka menggunakan mobil patroli. Saat hendak dibawa, tersangka sempat dikeroyok oleh warga yang geram atas maraknya pencurian di desa tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Pukul 04.00 WIB,di Kantor Polsek Tembelang, dilakukan koordinasi antara kepolisian, Babinsa Tampingmojo, dan perangkat desa.
Menurut warga dan perangkat desa, tersangka sempat berpura-pura menjadi orang gila saat diamankan.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Tembelang mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polsek Tembelang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.
*Polsek Tembelang
*Mif,biro Jombang
—