BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Polres Bengkalis kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
Operasi gabungan yang melibatkan Tim Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Bengkalis ini dilakukan pada Rabu (12/2/2025) malam. Dalam penindakan tersebut, dua tersangka berinisial B (35) dan I (21) berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa 90 bungkus sabu, 10 bungkus pil ekstasi, dua unit ponsel, serta satu unit speed boat dengan mesin 85 PK.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyatakan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang kerap menyelundupkan narkotika melalui jalur laut. “Pelaku ini sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga ke jaringannya dan memastikan mereka dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam rilis pers, Kamis (13/2/2025).
Keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam upaya memutus peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia, khususnya melalui Bengkalis. Polres Bengkalis bersama aparat terkait berkomitmen memperketat pengawasan dan patroli perairan guna mencegah penyelundupan narkotika.
Penulis: Desi Mayasari
Editor: Ardes
—