JAKARTA-ASWINNEWS.COM- Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengurangi efektivitas pemerintahan. Sesuai arahan, efisiensi ini berfokus pada menghilangkan ‘lemak’ dalam belanja APBN, yakni pengeluaran yang tidak esensial, tanpa mengurangi ‘otot’—kemampuan pemerintah dalam menjalankan program prioritas bagi rakyat.
Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar setiap rupiah dalam APBN digunakan seefektif mungkin untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah tetap memastikan bahwa tenaga dan kapasitasnya tidak melemah, melainkan menjadi lebih gesit dan fokus dalam melayani rakyat.
Efisiensi bukan sekadar pemangkasan, tetapi optimalisasi untuk hasil yang lebih besar bagi masyarakat.(12/02).
#KSP #KantorStafPresiden
#EfisiensiAnggaran #APBNUntukRakyat #InpresNo1_2025
—