Pendidikan Di Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat,Tanggung Jawab Siapa ?

Pendidikan Di Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat,Tanggung Jawab Siapa ?

Oleh : Iwan Hendrawan

Pendidikan adalah hal yang sangat penting, dan oleh karenanya para pendiri bangsa menempatkan Pendidikan didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alokasi anggaranpun tidak tanggung-tanggung, sangat pantastis, hingga mencapai Rp 660,8 T.

Demikian halnya peranan dunia internasional, didalam kesepakan yang ditanda tangani oleh 193 Negara, memberikan perhatian penting terhadap pendidikan. Kesepakatan dunia menempatkan pendidikan dalam urutan ke 4 ( empat ) dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dicanangkan dunia internasional dengan program yang dikenal dengan Sustainable Development Goals ( SDGs ).

Selain itu,sebagai salah satu indicator keberhasilan pembangunan suatu bangsa, ukuran Human Development Indeks atau dikenal di Indonesia dengan sebutan IPM, pendidikan merupakan salah satu unsur dari penilaian.

Namun sangat disayangkan, dibalik keseriusan itu semua, masih terdapat oknum-oknum yang sering memanfaatkan pendidikan sebagai lahan keuntungan pribadi.

Pendidikan dijadikan komuditas sehingga menjadi barang mahal dan sulit dijangkau, terutama oleh kalangan masyarakat miskin.

Tak ada lain, tumpuan dan harapan menghadapi realitas tersebut , kecuali rakyat sangat mengharapkan ketegasan negara, karena hanya negaralah yang semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas Pemenuhan Hak Pendidikan tersebut.

Semestinya setiap warga negara mendapatkan jaminan dalam memperoleh pendidikan, dan Negara tidak membiarkan warganya yang tidak bersekolah dan atau rakyatnya berjuang sendirian dalam memenuhi hak tersebut.

Amanat para pendiri Negara tersebut dirasakan masih belum dilaksanakan dengan baik dan sesuai harapan. Dalam usia UUD 1945 yang sudah mencapai lebih dari tujuh puluh tahun lamanya, negara seakan membiarkan oknum-oknum pencari untung bergerak dengan leluasa dibalik pendidikan.

Bidang Pendidikan masih memerlukan perhatian serius dan sangat membutuhkan evaluasi dari pemimpin yang baru kelak. Negara harus secara jelas dan tegas, tidak multi interprestasi mengatur hak atas pendidikan terutama yang dituangkan didalam peraturan pelaksanaannya.

Jangankan untuk mencapai tujuan pendidikan sekedar untuk masuk masuk sekolah saja sangatlah sulit. Bagaimana bisa berharap dapat mencetak manusia unggul ( the greet people ) kalau hal tersebut masih menjadi angan-angan.

Realitas Tanggung Jawab Kepala Daerah dibidang pendidikan

Penghelatan Pilkada tinggal 2 bulan. Banyak janji yang sudah dilontarkan. dan hal itu bukan hanya saja pada saat ini.

Problema pendidikan sudah sejak lama menjadi tema-tema aktual, namun hingga sampai saat ini, 20 tahun usia reformasi, pendidikan khususnya di Kabupaten Indramayu mengalami stagnasi.

Pendidikan yang tercermin didalam IPM masih berada diurutan ke 24 dari 26 kabupaten kota yang ada di Jawa Barat.

Secara umum Indramayu tergolong Kabupaten dengan IPM sedang. Kondisi ini paradaks dibandingkan dengan potensi Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Jawa Barat.

Indramayu tergolong memiliki Sumbar Daya Ekonomi yang sangat beragam dan lengkap. Namun sangat disayangkan tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Masyarakat secara umum lebih tertarik berangkat keluar negeri untuk mengadu nasib ketimbang didaerahnya yang tidak menjanjikan.

Khususnya Dapil 2, potensi sumber daya alam selain secara umum pertanian, perikanan, pertambakan dan perdagangan, Dapil 2 memiliki potensi Sumber Daya Migas yang cukup besar.

Dapil ini memiliki 168 titik sumur migas dari 20 desa dan dari sejumlah 666 Sumur Bor yang ada dikabupaten Indramayu.

Pendidikan merupakan tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan cita –cita nasional namun dalam kenyataannya tidak mampu dijalankan. dan akan menjadi pertanyaan, apakah demikian halnya yang akan terjadi dengan pemimpin baru pasca pilkada 2024 ini ?

Hal tersebut menjadi pertayaan yang tak berkesudahan dari generasi kegenerasi dan dari berbagai kalangan terutama nasib yang menimpa Rakyat Karangampel yang merasa dianak tirikan.

Kecamatan ini semenjak Indonesia merdeka hingga kini merupakan satu-satunya kecamatan yang berada di Kabupaten Indramayu yang belum memiliki Sekolah Menegah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.

Dari periode ke periode, siapapun bupatinya seakan tidak perduli dengan kondisi di
Karangampel ini.

Indramayu 7 Oktober 2024

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *