JAKARTA- Aswinnews.com Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya melindungi, memenuhi hak, dan menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Peringatan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi refleksi bersama bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga sejak dini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak masyarakat memahami kembali sejarah dipilihnya 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Tanggal tersebut berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya negara memberikan perlindungan kepada anak. Selanjutnya, Hari Anak Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dan diperingati setiap tahun.
Seiring perkembangan zaman, upaya perlindungan anak terus diperkuat melalui berbagai kebijakan dan gerakan. Salah satunya adalah Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang diinisiasi untuk mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun eksploitasi terhadap anak.
Melalui gerakan tersebut, Kemendikdasmen mengajak keluarga, satuan pendidikan, pemerintah daerah, dunia usaha, media, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang anak. Sekolah diharapkan menjadi tempat belajar yang ramah, sementara keluarga tetap menjadi lingkungan pertama yang memberikan kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan karakter.
Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sesuai standar internasional.
Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah juga menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia dimulai dari pemenuhan hak-hak anak. Karena itu, kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diharapkan tidak berhenti pada seremoni semata. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dengan bahagia, memperoleh pendidikan yang berkualitas, serta terlindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat menghambat masa depannya.
Dengan semangat Hari Anak Nasional, Indonesia kembali menegaskan bahwa memenuhi hak dan melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat, setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini akan menentukan kualitas generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Maztho
LANGKAT – Aswinnews.com – Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah…
INDRAMAYU Aswinnews.com– Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi,…
INDRAMAYU Aswinnews.com– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, menyampaikan dukungan dan…
BENGKULU Aswinnews.com– Suasana di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu,…
INDRAMAYU Aswinnews.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu mendapat apresiasi dari masyarakat atas…
INDRAMAYU Aswinnews.com– STIKES (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) Indramayu bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah…