Oplus_16908288
Langkat | AswinNews.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Langkat melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar, premanisme, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (18/7/2026) malam.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar dan gangguan ketertiban umum, khususnya di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, area keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Tim UKL melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas IPTU M. R. Siregar, mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini dilakukan sebagai upaya mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga mengedukasi para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Langkat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat tetap aman, tertib, dan kondusif.
—
Jurnalis: Handoko
Sumber: Humas Polres Langkat l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Purbalingga – AswinNews.com Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras…
Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Mekanisme Hak Jawab Sesuai UU Pers PONTIANAK, ASWINNEWS.com – Ketua…
BLORA, AswinNews.com | 20 Juli 2026 – Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan…
LANGKAT, AswinNews.com | 20 Juli 2026 – Kementerian Agama Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam…
MAGELANG, AswinNews.com | 20 Juli 2026 – Pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang melontarkan ucapan,…
JAKARTA, AswinNews.com | 21 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS)…