Categories: umum

Kuasa Hukum Terdakwa Narkotika di Muratara Sebut BAP Cacat Formil, Klien Bantah Keterangan Polisi

Musi Rawas – AswinNews.com — Persidangan perkara narkotika yang menjerat terdakwa berinisial AS di Pengadilan Negeri Muara Beliti kembali mengungkap sejumlah fakta yang menjadi sorotan. Dalam sidang yang digelar Senin (15/6/2026), terdakwa melalui kuasa hukumnya membantah keterangan saksi dari kepolisian terkait kronologi penangkapan.

Kuasa hukum AS, Arif Hidayatullah, SH, dari Kantor Hukum Arif Hidayatullah dan Rekan, menjelaskan bahwa kliennya keberatan atas keterangan saksi polisi yang menyebut dirinya saat kejadian berada bersama seseorang berinisial Al dan sedang menuju arah Bengkulu.

Menurut Arif, kliennya secara tegas menyatakan di hadapan Majelis Hakim bahwa keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya.

“Klien kami menegaskan bahwa saat itu dirinya bersama istrinya, bukan bersama Al sebagaimana yang diterangkan saksi. Dari keberangkatan hingga pulang dari rumah seseorang yang disebut dalam persidangan, klien kami mengaku selalu bersama istrinya,” ujar Arif usai persidangan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim sempat menanyakan kepada saksi polisi mengenai keberadaan orang yang disebut bersama terdakwa saat penangkapan. Saksi menjelaskan bahwa orang tersebut sempat dikejar oleh petugas namun berhasil melarikan diri dan tidak berhasil diamankan.

Ketika hakim kembali menanyakan apakah terdakwa AS berada bersama orang tersebut saat penangkapan berlangsung, saksi polisi tetap menyatakan dengan yakin bahwa keduanya bersama-sama. Pernyataan itu kemudian dibantah oleh terdakwa yang menyatakan keberatan karena merasa keterangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Selain membantah kesaksian polisi, pihak kuasa hukum juga menyoroti proses penyidikan yang menjadi dasar perkara. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat mempertanyakan kepada terdakwa alasan tidak melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau adanya dugaan tekanan saat pemeriksaan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terdakwa mengaku tidak mengetahui kepada siapa dirinya harus melaporkan dugaan ketidaksesuaian itu.

“Klien kami menjawab bahwa dirinya tidak tahu harus melapor ke mana, sementara pihak yang memeriksa dan berhadapan langsung dengannya saat itu adalah aparat kepolisian,” jelas Arif.

Lebih lanjut, Arif menilai terdapat persoalan mendasar dalam proses penyidikan karena kliennya tidak didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan BAP yang dijadikan dasar perkara menjadi cacat secara formil.

“Kami memandang BAP tersebut cacat secara formil karena pada saat pemeriksaan klien kami tidak mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Padahal pendampingan hukum merupakan hak tersangka yang harus dipenuhi dalam setiap proses penyidikan,” tegasnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah BAP dibuat, terdapat seorang penasihat hukum yang disebut ditunjuk oleh pihak kepolisian untuk menandatangani dokumen tersebut. Namun, menurutnya, penasihat hukum tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada kliennya mengenai isi maupun kebenaran keterangan yang tercantum dalam BAP.

“Seharusnya penasihat hukum memastikan terlebih dahulu kepada klien apakah isi BAP tersebut benar dan sesuai dengan fakta yang dialaminya. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena itu kami menilai terdapat persoalan serius dalam proses penyusunan BAP perkara ini,” ungkapnya.

Persidangan perkara narkotika yang menjerat AS masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lanjutan guna mengungkap fakta-fakta yang menjadi dasar perkara.

Pewarta : Mimi (F.A)

🖊️ Laporan Jurnalis: Mimi (F.A)
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

PIMPINAN ANUGRAH ILAHI BERKAH GROUP & GRIYA AMAL H. MUHAMMAD SUWARTO UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1448 H / 2026 M

INDRAMAYU, Aswinnews.com – Pimpinan Anugrah Ilahi Berkah Group dan Griya Amal, H. Muhammad Suwarto, menyampaikan…

2 jam ago

SEKRETARIS FPKB DPRD INDRAMAYU IMRON ROSADI, S.Pd.I UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1448 H / 2026 M

INDRAMAYU, Aswinnews.com – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I,…

2 jam ago

Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M

INDRAMAYU, Aswinnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menyampaikan ucapan Selamat Memperingati…

2 jam ago

KEPALA KEMENHAJ DAN UMROH INDRAMAYU H. EFFENDY, M.HI UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1448 H / 2026 M

INDRAMAYU, Aswinnews.com – Kepala Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Indramayu, Drs. H. Effendy, M.HI,…

2 jam ago

Kendal Serap 10 Ribu Pekerja, Investasi Rp15 Triliun dari Tiongkok Masuk Jawa Tengah

SEMARANG, Aswinnews.com – Kabar menggembirakan datang bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Sebuah investor asal Tiongkok…

2 jam ago

H. Gorry Sanuri Hadiri Pelantikan DPC HKTI Se-Jawa Barat Dan Musda DPD HKTI Jabar 2026

BANDUNG, Aswinnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar…

2 jam ago