Categories: umum

Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka

Oleh,Aceng Syamsul Hadie

MAJALENGKA – Majalengka sedang menghadapi persoalan serius yang tidak lagi bisa ditutupi dengan operasi simbolik atau penangkapan kecil-kecilan. Dugaan maraknya peredaran Obat Keras Daftar G dan Obat-Obat Tertentu (OOT) kini berkembang menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul nama inisial J yang disebut-sebut sebagai salah satu aktor utama di balik jaringan peredaran tersebut.

Nama J bukan lagi sekadar bisik-bisik di warung kopi. Di tengah masyarakat, namanya disebut berulang kali. Titik-titik penjualan diduga diketahui. Pola operasionalnya diduga terbaca. Bahkan dugaan keterlibatan jaringan lapangan disebut sudah berlangsung cukup lama.

Namun yang paling mengundang tanda tanya besar adalah: mengapa praktik ini seolah terus berjalan tanpa hambatan berarti?

Jika benar dugaan masyarakat bahwa J hanya mengendalikan dari belakang sementara orang lain dijadikan operator lapangan, maka pola ini menunjukkan adanya sistem yang terorganisir, bukan sekadar penjual eceran biasa. Bisnis obat haram seperti Tramadol, THP, dan Dextromethorphan jelas bukan pelanggaran ringan, sebab dampaknya menghancurkan generasi muda secara perlahan.

Yang membuat publik semakin geram, razia demi razia justru terkesan tidak menyentuh akar persoalan. Tempat digerebek, lalu muncul lagi. Penjual ditangkap, lalu berganti orang. Titik ditutup, lalu pindah beberapa meter. Situasi ini memunculkan persepsi buruk di masyarakat bahwa ada pembiaran yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Tidak sedikit warga mulai mempertanyakan kemungkinan adanya oknum aparat yang mengetahui aktivitas tersebut namun memilih diam. Dugaan pembiaran ini tentu sangat serius dan tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, sebab bila aparat penegak hukum justru gagal bertindak terhadap peredaran obat haram yang terang-terangan terjadi, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa runtuh.

Opini publik berkembang liar: apakah para pelaku memang kebal hukum? Ataukah ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan sehingga bisnis haram ini tetap hidup?

Padahal aturan hukumnya sangat jelas. Penjualan Obat Keras dan OOT tanpa izin dapat dijerat pidana berat berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. Negara melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan dan kepolisian memiliki kewajiban penuh untuk menghentikan praktik tersebut.

Karena itu, publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar operasi seremonial yang hanya ramai di pemberitaan tetapi tidak menyentuh aktor utama di lapangan.

Jika memang inisial J tidak terlibat, maka penegak hukum wajib membuktikannya secara terbuka agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan. Namun jika dugaan masyarakat benar, maka siapa pun yang terlibat — termasuk apabila ada oknum aparat yang melakukan pembiaran — harus diproses secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Sebab ketika obat-obatan berbahaya dibiarkan beredar bebas, yang sedang dirusak bukan hanya hukum, tetapi masa depan anak-anak muda di Majalengka.

Surat resmi klarifikasi dan konfirmasi sudah dikirim ke inisial J, sampai kini tidak ada jawaban. []**

**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika Dalam Ops Antik Toba 2026

Langkat, AswinNews,com. - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi…

2 jam ago

Ketua APINDO Jombang Resmi Dilantik, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Usaha serta Perluasan Lapangan Kerja

Jombang -aswinnews.com- Ketua Pengurus yang baru Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jombang…

4 jam ago

Tarif Pengurusan SIM di Polresta Padang Dikeluhkan Warga, Biaya Tes Psikologi Dan Surat Kesehatan Jadi Sorotan

Padang, Aswinnews.com – Sejumlah warga Kota Padang mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus…

7 jam ago

Dr. Fachrul Razi: Potensi Migas Andaman Capai Rp5.400 Triliun, Aceh Jangan Kembali Jadi Penonton

Jakarta Aswinnews.com – Tokoh Aceh di tingkat nasional sekaligus mantan Ketua Komite I DPD RI…

7 jam ago

PUSKESMAS SUKATANI DISEGEL APH? MUNCUL SPANDUK PENGAMANAN KEJARI PURWAKARTA

Purwakarta, Aswinnews.com – Belum tuntas penyelidikan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kini muncul…

7 jam ago

Sekolah Maung: Belajarlah dari Pengalaman

Oleh: Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S.Akademisi dan Pengamat Sosial Politik -aswinnews.com- Gagasan Gubernur Jawa Barat,…

10 jam ago