Magelang – AswinNews.com, 26 Mei 2026 — Proses penerimaan siswa-siswi baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Magelang tahun ajaran 2026 mengalami perubahan signifikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang kini memperketat mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menjadikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi utama.
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Nurwiyono Nugroho, menjelaskan bahwa TKA memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dalam proses seleksi calon siswa baru SMP.
“Kalau jenjang pendidikan SMP sekarang ada TKA, itu bobotnya 60 persen.
Kemudian nilai rapor 20 persen dan piagam penghargaan 20 persen,” ujar Nurwiyono, Senin (25/05/2026).
Menurutnya, perubahan struktur penilaian tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan objektivitas proses seleksi peserta didik baru.
Selain itu, Disdikbud juga melakukan penyederhanaan pada jalur prestasi.
Jika sebelumnya seluruh sertifikat dan piagam penghargaan siswa dapat dilampirkan, kini hanya satu piagam dengan nilai tertinggi yang dapat digunakan sebagai syarat penilaian prestasi.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman guna mempermudah sistem verifikasi sekaligus mengurangi beban pembacaan data pada aplikasi SPMB.
“Jadi, memudahkan di dalam sistem saja, kita ambil yang tertinggi,” katanya.
Meski demikian, pihak Disdikbud memastikan siswa yang memiliki lebih dari satu prestasi tetap akan mendapatkan ruang pengembangan bakat setelah diterima di sekolah tujuan.
Di sisi lain, Disdikbud Kota Magelang juga telah mengintegrasikan portal pendaftaran dengan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial. Integrasi tersebut dilakukan untuk memperkuat verifikasi data pada jalur domisili dan afirmasi.
Langkah sinkronisasi lintas instansi ini diharapkan mampu mencegah manipulasi identitas maupun penyalahgunaan data dalam proses penerimaan siswa baru.
“Sekarang betul-betul sudah tersistem dengan baik.
Harapannya SPMB clear and clean,” tegas Nurwiyono.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon peserta didik di Kota Magelang.
🖊️ Laporan Investigasi: Tofan
Redaksi AswinNews.Com
Kota Cirebon – AswinNews.com, 26 Mei 2026 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan MAN 2 Kota…
Indramayu – AswinNews.com — Pelantikan dan Rapat Kerja Ikatan Keluarga Alumni Pelajar dan Mahasiswa Indramayu…
Indramayu – AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar acara Hadiyu Akbar Bupati Indramayu ke-1 di…
SALAPIAN (Humas) –Aswinnews.com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna…
Kota Langsa –25 Mei 2026- AswinNews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menegaskan komitmennya dalam membantu…
Tasikmalaya – AswinNews.com —Upaya menjaga keberlangsungan budaya Sunda terus dilakukan di tengah derasnya perkembangan zaman…