JANGAN MUDAH MENSTIGMA WARTAWAN DAN LSM: PEJABAT PUBLIK HARUS BELAJAR ETIKA DEMOKRASI DAN KEDEWASAAN SOSIAL

Oleh:
Ahmad Yani JR Luthan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Aceh

Banda Aceh, Aswinnews.com-
25 Mei 2026

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang meminta sekolah tidak takut terhadap “oknum berkedok wartawan dan LSM” perlu disikapi secara bijak, kritis, dan ilmiah. Sebab, ucapan pejabat publik bukan sekadar komunikasi biasa, melainkan pesan kekuasaan yang memiliki dampak sosial dan psikologis terhadap birokrasi di bawahnya.

Kita tentu tidak menutup mata bahwa di lapangan memang mungkin saja ada oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan, LSM, atau organisasi tertentu untuk melakukan tekanan, intimidasi, bahkan dugaan pemerasan. Jika benar ada fakta dan data seperti itu, maka negara sudah menyediakan mekanisme hukum. Laporkan saja. Itu hak sipil setiap warga negara dan hak institusi publik untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Namun yang menjadi persoalan serius adalah ketika pejabat publik menggunakan bahasa yang cenderung menggeneralisasi dan membangun stigma terhadap kelompok sosial tertentu. Kalimat seperti “berkedok wartawan dan LSM” sangat problematik secara etik dan sosiologis, karena dapat melahirkan persepsi bahwa profesi wartawan dan aktivis sipil identik dengan ancaman.

Padahal dalam sistem demokrasi modern, pers dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol kekuasaan. Mereka hadir bukan untuk ditakuti, melainkan memastikan birokrasi tetap transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang.

Dalam perspektif teori demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, negara yang sehat dibangun melalui komunikasi publik yang terbuka, rasional, dan setara. Ketika pejabat mulai membangun narasi curiga terhadap kelompok pengawas sosial, maka sesungguhnya yang sedang diproduksi adalah budaya birokrasi defensif dan anti kritik.

Lebih jauh, teori relasi kuasa Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan sering bekerja melalui produksi bahasa dan stigma. Istilah-istilah tertentu dipakai untuk melemahkan legitimasi pihak yang kritis terhadap negara. Karena itu, pejabat publik harus sangat berhati-hati menggunakan diksi. Sebab bahasa kekuasaan dapat berubah menjadi alat delegitimasi sosial.

Yang lebih memprihatinkan, pernyataan seperti ini disampaikan kepada bawahan dalam struktur birokrasi pendidikan. Ini bukan percakapan privat, melainkan instruksi moral dari pimpinan kepada aparat di bawahnya. Dampaknya bisa sangat luas. Kepala sekolah dapat memahami pesan itu sebagai legitimasi untuk menolak konfirmasi, menghindari pertanyaan publik, atau bahkan alergi terhadap pengawasan sosial.

Padahal transparansi penggunaan anggaran pendidikan, proyek rehabilitasi, dana bantuan, dan tata kelola sekolah justru membutuhkan keterbukaan informasi publik. Jangan sampai narasi “jangan layani wartawan dan LSM” berubah menjadi tembok baru yang menghalangi kontrol masyarakat terhadap sektor pendidikan.

Pertanyaannya sekarang: apakah sudah sedemikian parah citra wartawan dan LSM di mata pejabat publik saat ini? Jika iya, maka yang harus diperbaiki bukan hanya perilaku oknum, tetapi juga kualitas komunikasi dan relasi negara dengan masyarakat sipil.

Sebab demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa curiga. Demokrasi harus dibangun di atas kepercayaan, transparansi, dan keberanian menghadapi kritik.

Jika ada yang mengancam, laporkan secara hukum. Jika ada yang memeras, proses secara pidana. Tetapi jangan membangun generalisasi yang dapat melukai profesi wartawan dan gerakan sipil secara keseluruhan. Karena dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman, melainkan vitamin bagi kekuasaan agar tetap sehat.

Aceh membutuhkan pejabat yang kuat menghadapi kritik, bukan pejabat yang membangun ketakutan birokrasi terhadap pengawasan publik.


Redaksi Aswinnews
Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Kartolo

Recent Posts

91 Siswa MAN 2 Kota Cirebon Lolos PTN dan Kedokteran Tahun 2026

Kota Cirebon – AswinNews.com, 26 Mei 2026 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan MAN 2 Kota…

52 menit ago

Aturan Baru Penerimaan Siswa-Siswi SMP di Kota Magelang, TKA Jadi Penentu Utama

Magelang – AswinNews.com, 26 Mei 2026 — Proses penerimaan siswa-siswi baru jenjang Sekolah Menengah Pertama…

2 jam ago

Abdul Kholik SE Dilantik Jadi Ketua IKAPMI DIY Periode 2026–2030, Berlangsung Khidmat

Indramayu – AswinNews.com — Pelantikan dan Rapat Kerja Ikatan Keluarga Alumni Pelajar dan Mahasiswa Indramayu…

2 jam ago

Akso Darmawangsa Terima Penghargaan Pariwisata dari Bupati Indramayu pada Acara Hadiyu Akbar

Indramayu – AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar acara Hadiyu Akbar Bupati Indramayu ke-1 di…

3 jam ago

KUA Salapian Pimpin Rapat Lintas Sektoral, Tekankan Semarak Idul Adha Lewat “Gerakan Salapian Berkurban”

​SALAPIAN (Humas) –Aswinnews.com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna…

3 jam ago

Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Pengganti Perabot Rumah Tangga Tahap I untuk 1.307 KK

Kota Langsa –25 Mei 2026- AswinNews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menegaskan komitmennya dalam membantu…

3 jam ago