Oplus_16908288
PURWAKARTA, Aswinnews.com — Isu dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Metro Pearl Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah teknis lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi isu moral, hukum, hingga dugaan adanya pembiaran sistemik dalam pengawasan lingkungan hidup.
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, menilai terdapat sejumlah indikasi ketidakwajaran yang perlu diuji secara terbuka dan independen.
Menurutnya, di tengah dugaan debit limbah yang besar, hasil uji laboratorium justru muncul nyaris sempurna. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius di tengah masyarakat.
Selain itu, sebelumnya juga pernah muncul temuan bahwa pengelolaan limbah industri dan domestik perusahaan diduga belum dipisahkan secara optimal dan masih memerlukan penyesuaian perizinan ke kementerian terkait.
KMP mempertanyakan sejumlah hal penting, di antaranya:
Apakah sistem IPAL benar-benar bekerja sesuai kapasitas riil?
Apakah debit limbah yang dibuang masih sesuai izin?
Mengapa dugaan over debit tidak segera dijawab secara terbuka?
KMP juga mempertanyakan siapa pihak yang selama ini diduga melindungi situasi tersebut hingga berjalan tanpa adanya tindakan tegas.
Menurut Zaenal Abidin, apabila perusahaan dengan skala ribuan pekerja dan aktivitas produksi besar dapat lolos dari sorotan serius meski muncul berbagai indikasi ketidakwajaran, maka publik berhak mencurigai adanya mata rantai pengawasan yang lumpuh atau sengaja dilumpuhkan.
“Persoalan lingkungan bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut kualitas air, keselamatan warga, dan masa depan ekologi Purwakarta. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri,” tegasnya.
Audit investigatif menyeluruh terhadap sistem IPAL dan debit limbah perusahaan;
Pemeriksaan seluruh dokumen persetujuan teknis dan pelaporan swapantau;
Uji laboratorium pembanding oleh lembaga independen;
Keterlibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi manipulasi data lingkungan;
Transparansi penuh dari DLH dan pihak perusahaan kepada publik.
KMP juga mengingatkan agar Purwakarta tidak menjadi wilayah di mana pencemaran dapat “dipoles” melalui angka-angka laboratorium sementara pengawasan hanya menjadi formalitas administratif.
“Apabila benar terdapat pelanggaran namun tetap dibiarkan, maka publik berhak bertanya keras: siapa yang membekingi?” cetus Zaenal Abidin.
Menindaklanjuti hal tersebut, untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, Aswinnews.com melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Metro Pearl Indonesia.
Informasi yang diperoleh dari tiga narasumber di perusahaan menyampaikan pernyataan dengan nada serupa.
“Untuk masalah ini saya tidak bisa komentar apa pun karena saya bukan pihak yang bertanggung jawab,” ujar salah satu narasumber.
Penulis Yosep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Cirebon –21 Mei 2026- AswinNews.com — Pondok Pesantren Madinatunnajah Kota Cirebon menggelar kegiatan Haflah Ikhtitam…
Langkat AswinNews,com. - Di tengah situasi gangguan kelistrikan atau black out yang terjadi di sejumlah…
Aceh 24 Mei 2026 –AswinNews.com- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H. Fadhullah, S.E.,…
Rembang, Aswinnews.com – Asosiasi Wartawan Internasional DPC Kabupaten Rembang menggelar kegiatan silaturahmi bersama jajaran pengurus…
Pidie, Aswinnews.com – Tim Penggerak PKK Kecamatan Geumpang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan…
Langsa – AswinNews.com — Ribuan warga memadati kawasan Lapangan Merdeka Kota Langsa dalam kegiatan Car…