Langkat – AswinNews.com —
Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap jajaran Polsek Gebang Polres Langkat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun I Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Informasi tersebut diterima melalui layanan 110 pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.
Dalam laporan itu, masyarakat menyampaikan bahwa sebuah rumah kosong milik Ramli diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sehingga meresahkan warga sekitar.
Begitu menerima laporan, Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, SH bersama personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor dan perangkat desa guna memastikan informasi yang diterima valid dan akurat.
Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi, petugas menemukan rumah yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan, seorang pria yang berada di dalam rumah mencoba melarikan diri dengan melompat melalui jendela.
Namun berkat kesigapan personel kepolisian, pelaku berhasil dikejar dan diamankan di area pemukiman warga.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E (45), warga Dusun II Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang,
Kabupaten Langkat.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram, satu timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, pipet yang digunakan sebagai sekop sabu, serta uang tunai Rp405 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, SH mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat.
Peredaran narkoba menjadi perhatian serius karena sangat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si memberikan apresiasi atas gerak cepat personel Polsek Gebang dalam merespons laporan masyarakat.
Menurutnya, layanan 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana sehingga dapat segera ditangani aparat kepolisian.
“Layanan 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Langkat.
Baca juga. Lepas Siswa Kelas XII, Kepala SMAN 7 Tasikmalaya: Bawa Mimpi Setinggi Mungkin
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan penanganan perkara dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
🖊️ Penulis: Handoko
📝 Sumber: Humas Polres Langkat
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…
Purwakarta – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Janji pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan…
Majalengka – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal…
Langkat AswinNews,com. - Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek…
Oleh :Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah KualaKetua Dewan Penasehat Assosiasi…
By : Wiriadi Sutrisno aswinnews.com Source: Googel Image. 2026 The IAI War (Iran vs.…