Categories: Sosial Masyarakatumum

Mengejutkan, Di Bantul Ditemukan Hanya 11 SPPG Yang Memiliki Izin Nomor Induk Usaha Lengkap*

Bantul, Aswinnews.com — Pemerintah Kabupaten Bantul mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total 116 SPPG yang beroperasi di wilayah Bantul, hanya 11 yang diketahui telah memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB) lengkap dan valid.

Temuan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan air limbah bagi SPPG yang digelar di Kantor Bupati Bantul, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilakukan menyusul kasus dugaan pencemaran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berdampak pada tercemarnya sumur warga di wilayah Mangiran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Fenty Yusdayati, menegaskan bahwa mayoritas SPPG belum melengkapi dokumen perizinan dasar.

“Kami cek dokumen, ternyata mayoritas belum lengkap. Untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan IPAL masih dalam pendataan, meskipun sebagian besar sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.

Menurut Fenty, pihaknya akan meminta seluruh SPPG yang belum memiliki izin PBG maupun IPAL agar segera melengkapi dokumen dari awal. Pemerintah Kabupaten Bantul juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum Bantul guna memastikan pembangunan fasilitas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami kejar waktunya agar segera dilaporkan ke yayasan masing-masing. Pengawasan juga dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bantul,” kata Fenty.

Sosialisasi tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Bantul untuk menjaga keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui SPPG sebagai bagian dari program pemerintah pusat.

Fenty menekankan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat itu tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.

“Jangan sampai program bagus ini justru merusak lingkungan. Kalau limbah tidak dikelola, dampaknya bisa merusak sumur warga,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak yayasan pengelola SPPG rutin melakukan pengecekan kondisi air dan sistem pengelolaan limbah minimal setiap tiga bulan sekali. Jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan memberikan sanksi hingga melaporkan ke Badan Gizi Nasional.

“Kalau tetap ngeyel, bisa diberhentikan,” tandasnya.

Sementara itu, Leni Yuliani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul menyatakan pihaknya siap mendampingi proses pengurusan izin NIB bagi SPPG yang belum melengkapi administrasi.

“Kami akan membantu sesuai aturan,” ujarnya.


Penulis : Tofan l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025

Banda Aceh – AswinNews.com — Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh sukses melaksanakan Rapat Anggota…

41 menit ago

IRAN MENUJU SUPERPOWER DUNIA? TATANAN GLOBAL SEDANG BERUBAH

Oleh: Bahrudin El-ShiraazAktivis Intelektual, Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Geopolitik Timur Tengah Setiap perubahan besar…

50 menit ago

KunKer Pengawasan Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,: Meninjau POKDATAN dan Mendorong Kemandirian Usaha Perikanan

Cirebon, –AswinNews.com-Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawsan Anggota Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik…

54 menit ago

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor di Binjai Dihadiahi Timah Panas

​BINJAI –Aswinnews.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)…

1 jam ago

Jerat Pidana LP2B Mengintai Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Jadikan Kepala Desa Kambing Hitam Kegagalan Koordinasi NegaraOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu proyek strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…

1 jam ago

Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen

JAKARTA -AswiNews.com- Gelombang kritik terhadap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pasca pernyataan…

1 jam ago