Rembang – AswinNews.com —
Paguyuban Jaringan Kafe dan Karaoke (Jangkar) Kabupaten Rembang menggelar audiensi bersama jajaran legislatif dan eksekutif di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Rabu (6/5/2026).
Audiensi tersebut digelar untuk mendesak ketegasan pemerintah dalam menangani maraknya tempat hiburan ilegal serta dugaan kebocoran informasi saat operasi penertiban berlangsung.
Ketua Jangkar Kabupaten Rembang, Joko Susilo, secara tegas meminta pemerintah daerah segera menertibkan kafe dan warung kopi (warkop) liar yang beroperasi tanpa izin.
Ia menilai keberadaan usaha ilegal yang menjual minuman keras (miras) dan menyediakan fasilitas karaoke sangat merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.
“Kami meminta kafe-kafe liar ditertibkan.
Termasuk warung kopi yang menjual miras dan menyediakan karaoke tanpa izin,” tegasnya dalam forum audiensi.
Selain itu, Joko juga menyoroti lemahnya efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Ia mempertanyakan sering bocornya informasi operasi Satpol PP yang membuat penertiban tidak berjalan maksimal.
“Kenapa kok operasi selalu bocor? Ini ada apa?” ujarnya, mempertanyakan transparansi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Hal senada disampaikan oleh Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Jangkar, Bagas Pamenang, SH, MH.
Ia menilai adanya kekosongan regulasi di Kabupaten Rembang, khususnya terkait pengaturan jarak antara tempat hiburan dengan fasilitas umum, tempat ibadah, maupun lembaga pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Rembang, Slamet, memberikan klarifikasi.
Ia menyebut bahwa cepatnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Menurutnya, saat petugas melakukan penertiban di satu lokasi, informasi dengan cepat menyebar ke tempat lain sehingga pelaku usaha ilegal dapat menutup usahanya sebelum petugas tiba.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, dan dihadiri oleh Komisi I, Komisi IV, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinbudpar, DPMPTSP, dan Dinperindagkop UKM.
Sebagai tindak lanjut, Abdul Rouf menyampaikan bahwa hasil audiensi akan segera dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Bupati Rembang.
“Hasil audiensi hari ini akan kami rangkum dan kami sampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
🖊️ Laporan Jurnalis: Wibowo
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
