Categories: umum

“Diduga Dianiaya Oknum Guru, Siswa di Pasuruan Alami Luka—Kasus Kekerasan di Sekolah Kembali Disorot”

Pasuruan – AswinNews.com — 4 Mei 2026.
Dugaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat dan
menjadi sorotan publik.

Seorang siswa berinisial BG yang menempuh pendidikan di Yayasan Al Hasani, Dusun Tegalan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban tindakan fisik oleh seorang oknum guru berinisial KHS.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kegiatan di lingkungan sekolah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian leher sebelah kiri. Hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak sekolah.
Pihak keluarga korban menyampaikan keberatan keras atas dugaan tindakan tersebut. Kakak korban,
Tulus Liviyanto, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Sekolah itu tempat anak belajar, bukan tempat menerima kekerasan. Kami sangat keberatan dan meminta kejelasan serta tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut pihak keluarga, dampak kejadian tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dikhawatirkan memengaruhi kondisi psikologis korban.

Mereka berharap kasus ini ditangani secara serius agar tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan di sekolah yang kembali terjadi dari waktu ke waktu, sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait sistem pengawasan dan pola disiplin di lembaga pendidikan.

Sejumlah pihak masyarakat mendesak agar pihak yayasan segera memberikan klarifikasi terbuka.

Selain itu, instansi terkait seperti dinas pendidikan serta aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penanganan secara profesional.

Pengamat pendidikan menilai bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak memiliki tempat dalam proses pendidikan modern. Pendekatan disiplin yang keliru justru berpotensi merusak perkembangan mental dan kepercayaan diri anak.

Secara hukum, dugaan tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Dalam Pasal 76C ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun, sementara Pasal 80 mengatur ancaman pidana berupa penjara dan/atau denda sesuai tingkat dampaknya.

Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana serta sanksi administratif dari institusi pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Al Hasani maupun oknum guru yang disebutkan.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan kembali mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak, bebas dari segala bentuk kekerasan.

Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menjaga marwah pendidikan dan melindungi hak anak.

🖊️ Laporan Jurnalis: Lilis
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

Langkat – AswinNews.com — Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…

6 jam ago

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu: Saya Bangga dan Mencintai Keluarga Besar PDI Perjuangan

Bengkulu – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…

7 jam ago

Cegah Konflik Berdimensi Agama, Kepala KUA Salapian Dorong Pembentukan Tim EWS di Kabupaten Langkat

LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

8 jam ago

Bupati Warsubi di HKG PKK ke-54: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang

JOMBANGKAB – AswinNews.com — Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…

9 jam ago

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Prabowo Subianto Selamatkan Jurnalis Tertangkap Israel

TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…

13 jam ago

Chair of ASWIN Central Advisory Board Urges Prabowo Subianto to Rescue Journalists Detained by Israel

MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…

13 jam ago