Categories: umum

BURUH, KEKUASAAN, DAN HEGEMONI NEGARA : May Day di Tengah Krisis Keadilan Sosial dan Kooptasi Politik

Oleh :
Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh
Ketua Dewan Penasehat Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Aceh

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi dan eksploitasi manusia dalam sistem produksi modern. Namun di Indonesia, peringatan ini sering kali terjebak dalam seremoni politik tahunan: jalanan dipenuhi orasi, spanduk tuntutan, dan janji negara tentang kesejahteraan pekerja, sementara nasib mayoritas buruh tetap berjalan di lorong ketidakpastian.

Tahun ini, May Day hadir dalam situasi yang jauh lebih kompleks. Indonesia sedang menghadapi tekanan ekonomi yang serius: harga kebutuhan pokok meningkat, daya beli masyarakat melemah, PHK terjadi di berbagai sektor industri, dan ketidakpastian global terus menghantam stabilitas ekonomi nasional. Di saat bersamaan, pemerintah melakukan reshuffle politik dengan mengangkat tokoh buruh kritis, Jumhur Hidayat, ke dalam lingkar kekuasaan Presiden Prabowo.

Pertanyaannya menjadi sangat filosofis sekaligus politis : Apakah negara sedang membuka ruang perjuangan buruh di pusat kekuasaan, atau justru sedang melakukan kooptasi terhadap gerakan kritis pekerja?

Pertanyaan ini tidak lahir dari kecurigaan kosong. Ia lahir dari sejarah panjang hubungan antara kekuasaan dan gerakan sosial. Dalam teori hegemoni Antonio Gramsci, negara tidak selalu mengendalikan rakyat melalui represi, tetapi juga melalui persetujuan dan integrasi politik. Kelompok kritis sering tidak dibungkam, melainkan dirangkul agar energi perlawanan berubah menjadi legitimasi kekuasaan. Dan di titik itulah publik membaca pengangkatan tokoh buruh ke kabinet secara lebih politis.

Padahal realitas buruh Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di Indonesia telah mencapai lebih dari 145 juta orang. Namun ironinya, sebagian besar masih berada di sektor informal dengan tingkat perlindungan sosial yang rendah. Lebih dari 59 persen pekerja Indonesia bekerja di sektor informal: tanpa kepastian upah, tanpa jaminan pensiun, tanpa perlindungan PHK yang kuat, dan rentan terhadap krisis ekonomi.

Bahkan di sektor formal pun, persoalan buruh semakin kompleks. Sistem outsourcing terus dipertahankan. Kontrak kerja jangka pendek makin meluas. Upah minimum di banyak daerah sering tidak mampu mengejar inflasi dan kenaikan harga kebutuhan hidup. Buruh bekerja lebih lama, tetapi kualitas hidup mereka tidak banyak berubah.

Fenomena working poor kini menjadi ancaman nyata: orang bekerja penuh waktu tetapi tetap hidup dalam kemiskinan struktural.

Di sektor manufaktur dan teknologi, gelombang PHK beberapa tahun terakhir menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap pekerja. Ketika ekonomi melambat, buruh menjadi kelompok pertama yang dikorbankan demi menyelamatkan keuntungan perusahaan. Sementara di sisi lain, insentif dan kemudahan regulasi bagi investor terus diperluas atas nama pertumbuhan ekonomi. Di sinilah paradoks pembangunan Indonesia terlihat sangat telanjang.

Negara begitu cepat memberi karpet merah kepada modal, tetapi lambat memberi perlindungan kepada tenaga kerja. Buruh diperlakukan sebagai instrumen produksi, bukan manusia yang memiliki martabat sosial, hak hidup layak, dan masa depan keluarga yang harus dijamin negara.

Padahal konstitusi Indonesia sangat jelas. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, negara tidak boleh sekadar menjadi penjaga investasi, tetapi wajib menjadi pelindung keadilan sosial.

Masalahnya, praktik pembangunan nasional hari ini justru cenderung memperlihatkan kecenderungan oligarkis. Kebijakan ekonomi lebih sering lahir dari logika pertumbuhan dibanding logika kesejahteraan. Ukuran keberhasilan negara direduksi menjadi angka investasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas fiskal, sementara kualitas hidup pekerja sering diposisikan sebagai isu sekunder.

Akibatnya, relasi antara pengusaha dan buruh di Indonesia masih sangat timpang. Sebagian pengusaha memandang buruh hanya sebagai beban biaya produksi yang harus ditekan seminimal mungkin demi efisiensi. Praktik upah murah, jam kerja eksploitatif, lemahnya keselamatan kerja, hingga pembatasan kebebasan berserikat masih menjadi persoalan laten di banyak sektor industri.

Tentu tidak semua pengusaha demikian. Ada pula perusahaan yang mulai menerapkan prinsip human capital, kesejahteraan pekerja, dan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Namun secara struktural, posisi tawar buruh tetap jauh lebih lemah dibanding pemilik modal.

Karena itu, negara seharusnya hadir bukan sebagai penonton netral, melainkan sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi.

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar memastikan regulasi ketenagakerjaan berpihak pada keadilan sosial, bukan sekadar kepentingan investasi. Negara harus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, membatasi PHK sepihak, memperkuat jaminan sosial, memastikan upah layak, serta memperluas perlindungan terhadap pekerja informal dan buruh digital yang terus bertambah di era ekonomi platform.

Sementara pemerintah daerah juga tidak boleh hanya menjadi administrator birokrasi. Daerah harus aktif membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat: memperkuat pelatihan kerja, mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap hak buruh, menciptakan industri lokal yang menyerap tenaga kerja, serta memastikan buruh mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang layak. Karena sesungguhnya, kesejahteraan buruh bukan hanya isu ekonomi. Ia adalah isu moral dan peradaban.

Bangsa yang membiarkan pekerjanya hidup dalam kecemasan permanen sesungguhnya sedang membangun kemajuan di atas penderitaan manusia.

Di titik inilah May Day seharusnya tidak dipahami sekadar ritual tahunan atau panggung politik kekuasaan. May Day adalah cermin moral bangsa: apakah negara benar-benar berdiri di pihak rakyat pekerja atau hanya menjadikan buruh sebagai angka statistik pertumbuhan ekonomi.

Presiden Prabowo tentu memahami bahwa stabilitas politik sangat bergantung pada stabilitas sosial. Dan stabilitas sosial sangat ditentukan oleh kepuasan kelas pekerja. Karena itu, merangkul tokoh buruh ke dalam kekuasaan bisa dibaca sebagai strategi membangun legitimasi politik di tengah potensi tekanan ekonomi ke depan. Namun legitimasi tidak cukup dibangun melalui simbol dan pengangkatan jabatan.

Buruh tidak membutuhkan romantisme politik. Buruh membutuhkan keberanian negara menghadirkan keadilan ekonomi.

Mereka membutuhkan pekerjaan yang manusiawi, upah yang layak, perlindungan sosial yang kuat, kepastian masa depan, dan keberpihakan nyata negara ketika berhadapan dengan dominasi oligarki ekonomi.

Jika tidak, maka pengangkatan tokoh buruh ke dalam lingkar kekuasaan hanya akan menjadi kosmetik demokrasi : indah di permukaan, tetapi kosong dalam kenyataan.

Karena sejarah mengajarkan satu hal penting : Rakyat tidak selalu marah karena kemiskinan. Rakyat marah ketika melihat ketidakadilan dipelihara oleh kekuasaan.

Dan ketika buruh mulai kehilangan kepercayaan kepada negara, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya ekonomi nasional, tetapi legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Kota Madani, 30 April 2026

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kepala KUA Salapian Hadiri Orientasi Bangga Kencana Sumut 2026

Stabat, Aswinnews.com — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus didorong melalui berbagai program strategis. Salah satunya…

8 jam ago

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Dalam Kasus Pencabulan Di Tuban

Tuban, Aswinnews.com — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban menuai sorotan dari…

9 jam ago

Kuasa Hukum Tersangka Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Kasus Pencabulan di Tuban

Tuban – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban…

9 jam ago

Siswa Siswi SMPN 1 Balongan Torehkan Prestasi Gemilang di POPKAB Indramayu 2026

Indramayu – AswinNews.com — Sabtu-Minggu, 02–03/05/2026. Siswa-siswi UPTD SMP Negeri 1 Balongan kembali menorehkan prestasi…

9 jam ago

Hari Pers Sedunia: Antara Kebebasan Pers dan Bayang-Bayang Hegemoni Dewan PersOleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Peringatan Hari Pers Sedunia setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi mendalam terhadap arah kebebasan…

9 jam ago

Safrizal ZA: 17.541 Unit Hunian Tetap Akan Dibangun di 71 Titik di Aceh

Aceh – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Safrizal ZA menyampaikan progres signifikan terkait penanganan dampak bencana…

9 jam ago