Malang -aswinnews.com- Menanggapi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnakam Aosiasi Anggota Perwakilan
KUD Sumber Makmur, 13 desa di Kecamatan Ngantang hari ini membuat Ketua KUD Sumber Makmur Ngantang yakni Sugiono SH beranjak menemui para pengunjuk rasa didampingi dengan Muspika Kecamatan Ngantang memberikan peryataan langsung dj depan pendemo terkait tuntutan yang di sebutkan dalam Aksi Demo di depan Kantor KUD Sumber Makmur Ngantang yang tepat bersamaan diadakanys RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) tersebut. Selasa ( 17/2/2926 )
Dalam penyampaan Ketua KUD Sugiono SH menyampaikan lewat pengeras suara milik pendemo dengan suara gemetar Sugiono menyatakan tidak akan melanjutkan keinginan, menjalankan hal tersebut untuk menjadi pengurus seumur hidup, langsung disambut sorak sorai para pendemo, unjuk rasa ini berjalan tertib dan damai lancar tidak ada anarkis dikarenakan para pendemo adalah orang orang yang ingin ada perubahan yang lebih baik terutamanya moralitas para pengurus, demo ini juga mendapat pengawalan dari Polres Batu, Polsek dan Koramil Ngantang.
PLT Camat Ngantang Rahmat ” Masalah tersebut sudah selesai, mari kita jaga kondusifitas di Kecamatan Ngantang dan komunikasi yang baik, dalam pemilihan pengurus mendatang, karena tinggal 1 bulan lagi saya purna akhir tugas ” Ucap Rahmat
Salah satu pendemo yang mngajak awak media menepi karena ingin menyampaikan hal terkait demo, dan dia pesan agar tidak disebutkan namanya, menceritakan bahwa masyarakat di Ngantang ini enak kok, hanya jangan sampai memaksakan kehendak seperti yang akan dilakukan pengurus KUD hal ini sangat bertentangan dengan demokrasi kalau mau bicara jujur, saya sangat senang ketemu media karena sebagai pembawa berita, kalau orang yang sensi sama media pasti menganggap media sebagai pembawa petaka itu pemikiran orang yang bodoh, media sebagai kontrol sosial di pemerintahan dan di masyarakat, sebsgai balancer ( penyeimbang ) saya tidak ada tendensi apa-apa cuma karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, coba blak-blak an terkait transpansi jelas mereka para pengurus tidak akan berani mas,” ungkapnya kepada awak media.
Mestinya pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi harus jeli, tidak asal mendapatkan kabar asal bapak senang ( ABS ) coba KUD di audit secara profesional menyeluruh pasti akan ketahuan belangnya, dan hal ini juga penegakan supremasi hukum jajaran penegak hukum dari Kejati, Kejari, Polisi, BPK bahkan KPK pun boleh turun, siapa tahu menemukan ada unsur pidana korupsi yang selama ini rapi tertutupi atau bahkan sengaja ditutupi.” Imbuhnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ada indikasi pengkondisian pada salah satu kelompok desa di Ngantang atas arahan dari pengurus terkait hal ini, ” Itu lho mas, politik uang untuk mengkondisikan agar apa yang diniatkan pengurus bisa berjalan mulus, tapi bocor akhirnya ya ketahuan juga bau bangkainya. Nah seperti ini kan sudah gak bener, sudah parah dalam otak pengurus, sudah terlanjur enak mas duduk di kursi panas.
Harapan kami hanya ingin semua berjalan baik ada transparansi, tidak asal kelompok yang mendukung saja mari sama-menjaga KUD Sumber Makmur karena ini bukan milik pribadi, bukan milik dinasti atau kelompok yang pro pengurus saat ini, KUD ini milik semua masyarakat Ngantang, kurangnya apa lagi Ketua sudah berapa periode, pernah juga menjadi anggota dewan kembali lagi ke KUD, tolong lah dijalankan demokrasi dengan baik benar dan jujur.”imbuhnya.
Dihubungi via telepon awak media aswinnews.com pengamat perkoperasian wilayah Arif Setiawan, ” Fakta terkait aturan kepengurusan koperasi tahun 2026 RUU Sisten Perkoperasian Nasional melalui Kementrian Koperasi, menargetkan pengesahan UU Perkoperasian Nasional yang baru tahun 2026, untuk menggantikan UU No. 25 Tahun 1995, Masa Jabatan.
Aturan yang berlaku masih mengacu pada prinsip dasar koperasi dimana masa jabatan penguris ditentukan dalam Anggaran Dasar ( AD/ART) dandipilih secara demokratis melalui Rapat Anggota.
Prinsip Profesionalisme revisi UU bertujuan untuk memodernisasi koperasi ( temasuk digitalisasi dan tata kelola profesional ), sehingga pengurus seumur hidup bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate govermance) lebih lanjut Arif juga mengatakan .
Demokratis,
Anggota pengurus dapat diberhentikan kapan saja oleh Rapat Anggota jika tidak menjalankan tugas dengan baik yang menjamin tidak adanya penguasaan jabatan seumur hidup, “tegasnya.
Juga dihubungi lewat pesan WA wakil ketua KUD Sumber Makmur, Sujani hanya menyampaikan singkat, ” Wis mari mas ( sudah selesai mas ), tidak banyak yang disampaikan terkait pertanyaan kronologis awal kenapa sampai terjadi dari awak media mungkin takut keliru dalam berbicara atau hal lain.
Aksi ini diinisiasi oleh Asosiasi Anggota Perwakilan KUD Sumber Makmur dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ngantang, Koordinator 1 aksi Suyanto ( Bagong ) , “agar para pengurus tidak ngotot, memaksakan untuk melanjutkan perubahan AD/ART, seumur hidup apalagi dia juga sudah mendengar ada politik uang untuk pengkondisian salah satu kelompok desa di Kecamatan Ngantang, atas arahan dari pegurus, mari kita semua kawal sampai satu tahun kedepan pengurus KUD Sumber Makmur kita akan kawal terus, ” pungkasnya. (Tim)
Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…
Purwakarta – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Janji pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan…
Majalengka – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal…
Langkat AswinNews,com. - Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek…
Oleh :Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah KualaKetua Dewan Penasehat Assosiasi…
By : Wiriadi Sutrisno aswinnews.com Source: Googel Image. 2026 The IAI War (Iran vs.…