Board Of Peace Ala Donald Trump: Jebakan Geopolitik dan Pengkhianatan Atas Mandat Konstitusi

Oleh:
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)

Aawinnews.com-
Gagasan Board of Peace (BoP) ala Donald Trump bukanlah terobosan perdamaian global, melainkan proyek politik kekuasaan yang berpotensi mengebiri peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus mereduksi makna perdamaian itu sendiri. Dengan struktur yang menempatkan Trump sebagai figur sentral dengan kewenangan dominan, BoP tidak mencerminkan semangat multilateralisme, melainkan personalisasi kekuasaan global—sebuah anomali dalam tatanan dunia modern yang seharusnya berlandaskan hukum internasional dan kesetaraan antarnegara.

Dalam sejarah hubungan internasional, setiap proyek “perdamaian” yang dibangun tanpa legitimasi universal, tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, serta tanpa keterlibatan pihak-pihak yang paling terdampak konflik, hampir selalu berakhir sebagai instrumen dominasi. Dalam konteks ini, BoP berpotensi menjadi alat neo-kolonialisme geopolitik, di mana konflik—termasuk tragedi Gaza—bukan diselesaikan, melainkan dikelola agar tetap menguntungkan aktor-aktor kuat di panggung global.

Baca Juga Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Objektif Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Terduga Pelaku Pencurian

Palestina: Dihapus dari Meja, Dihukum atas Nama Perdamaian

Tidak dilibatkannya Palestina dalam pembentukan BoP, sementara Israel justru dirangkul, merupakan bukti telanjang bahwa proyek ini tidak netral. Perdamaian yang mengabaikan korban penjajahan bukanlah perdamaian, melainkan normalisasi penindasan. Pola ini sejalan dengan rekam jejak Donald Trump dan Benjamin Netanyahu yang secara konsisten menolak solusi dua negara secara substantif, termasuk pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.

Dengan demikian, BoP tidak menawarkan kemerdekaan bagi Gaza, melainkan menjadikan penderitaan rakyat Palestina sebagai komoditas stabilitas kawasan—diperdagangkan demi kepentingan geopolitik, energi, dan dominasi militer. Gaza direduksi menjadi variabel keamanan, bukan subjek hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa.

Indonesia dan Amanat Konstitusi yang Terancam

Jika Indonesia memilih bergabung atau memberikan dukungan terhadap BoP, maka langkah tersebut berarti membawa Indonesia masuk ke dalam pusaran geopolitik yang bertentangan dengan jati dirinya sendiri. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan historis Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina bukanlah sekadar pilihan kebijakan luar negeri, melainkan amanat konstitusi dan nurani kolektif bangsa.

Baca Juga Oleh : Ahmad Yani JR Luthan ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Aceh.

Di sinilah problem serius muncul: mengapa Presiden Prabowo Subianto justru memberi sinyal dukungan terhadap gagasan BoP? Jika sinyal tersebut benar, maka langkah itu bukan hanya keliru secara strategis, tetapi juga mencederai harapan rakyat Indonesia serta merusak konsistensi politik luar negeri bebas dan aktif.

Indonesia berisiko bergeser dari moral power yang disegani menjadi silent partner dalam arsitektur penindasan global yang dikemas dengan jargon perdamaian. Sebuah ironi historis yang tidak boleh dibiarkan terjadi.


Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *