Medan, AswinNews.com —
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara objektif, profesional, dan berkeadilan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap terduga pelaku pencurian yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Aula Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Senin sore (2/2/2026).
Baca Juga Cak Imin Lantik 190 DPW PKB Se-Indonesia, Dorong Lahirnya Pemimpin Handal Dan Religius
Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan, S.Sos. Acara tersebut juga menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pada 22 Desember 2025 dini hari, dua karyawan toko berinisial G dan R diketahui melakukan pencurian. Perkara tersebut kemudian diproses oleh Polsek Pancur Batu pada 19 Januari 2026.
Kedua pelaku pencurian telah menjalani proses hukum hingga persidangan dan dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh pengadilan.
Baca Juga Anggota DPRD Jawa Barat Sri Wahyuni Herman Hadiri Private Class PPA Institute Di Indramayu
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan, S.Sos.
Namun dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, muncul laporan baru terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua terpidana pencurian.
Dugaan penganiayaan ini diduga dilakukan oleh pihak korban pencurian bersama sejumlah orang lainnya, pada saat melakukan penangkapan sendiri (eigenrichting) tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Baca Juga **Mendisiplinkan Siswa Masuk Sekolah Tepat Waktu:Antara Kebijakan, Teladan, dan Kesadaran Bersama**
Berdasarkan keterangan resmi Polrestabes Medan, pihak korban pencurian disebut mendatangi lokasi keberadaan kedua terduga pelaku di sebuah hotel. Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan berupa:
Sebelum akhirnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa setiap peristiwa pidana diproses secara terpisah dan tidak saling meniadakan, meskipun melibatkan pihak yang sama.
Penanganan perkara pencurian dan dugaan penganiayaan dipastikan berjalan sesuai koridor hukum dengan berpedoman pada prinsip:
Polrestabes Medan juga menegaskan tidak ada pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri, serta memastikan seluruh pihak—baik korban maupun terduga pelaku—memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Catatan Redaksi
Redaksi AswinNews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polrestabes Medan, hasil press release institusional, serta pendapat ahli hukum pidana.
Berita ini disajikan dalam semangat jurnalisme berimbang, faktual, dan akuntabel, tanpa framing penghakiman terhadap pihak mana pun.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi atau pernyataan resmi guna menjaga keadilan informasi dan kepentingan publik.
Jurnalis: Tri Juliadi
Kontributor: Biro Investigasi Sumatera Utara
Editor: Redaksi
AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Indramayu, Aawinnews.com –Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti lapangan SMPN 3 Sindang saat digelarnya kegiatan…
Indramayu, aswinnews.com —Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Herman, menghadiri kegiatan Private Class PPA…
Jakarta, aswinnews.com —Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara resmi…
Jakarta – aswinnews.comRapi Films resmi merilis official trailer dan poster film Tunggu Aku Sukses Nanti,…
INDRAMAYU, Aswinnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi…
Rembang – AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Rembang menindaklanjuti usulan masyarakat terkait infrastruktur pengairan dengan melakukan…