Polres Cirebon Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Residivis Diamankan Dan Motor Korban Dikembalikan

Cirebon Kota – AswinNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, khususnya di kawasan rumah kos dan permukiman padat penduduk.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, sekaligus menyita sejumlah sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung.

Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor memergoki dua pelaku saat hendak melancarkan aksinya.

“Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca juga SMK Al Hidayah Kota Cirebon Gelar Festival Hadrah SMP/MTs se-Ciayumajakuning Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan barang hasil curian.

Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan telah diubah oleh para pelaku untuk menghilangkan identitas kendaraan.

“Modus operandi para pelaku terbilang rapi, termasuk upaya menghilangkan identitas kendaraan.

Baca juga Inspektorat Jenderal Kemenkes RI Lakukan Monev Kesiapan Dropping Alkes SOPHI di UPTD Puskesmas

Namun berkat kerja cepat, cermat, dan profesional anggota di lapangan, seluruh pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat hendak melakukan aksinya.

Senjata tersebut kini turut dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga.

Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang sebelumnya diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

“Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda.

Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, terutama di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya, serta memburu penadah barang hasil kejahatan.

Kapolres Cirebon Kota menambahkan bahwa sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai, guna menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari para korban.
“Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban bisa segera kembali beraktivitas.
Ini merupakan bentuk pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta dukungan rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan kondusif,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

🖊️ Laporan Jurnalis: Wahidin
✍️ AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *