Indramayu – AswinNews.com —
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Kepala Dinas Kesehatan dengan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jalan MT Haryono No. 09, Penganjang, Kecamatan Sindang, Jumat (30/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. H. Wawan Ridwan, MM, Sekretaris Dinas Kesehatan H. Dede, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu.

Perjanjian Kinerja (PK) merupakan dokumen formal yang berisi penugasan dan target kinerja yang terukur dari pimpinan instansi kepada pimpinan unit kerja di bawahnya. PK menjadi dasar penilaian kinerja perangkat daerah dalam satu tahun anggaran, sekaligus bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja, memperkuat pengendalian serta evaluasi kinerja, serta menjadi dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
Perjanjian kinerja Puskesmas merupakan bentuk komitmen antara Kepala Puskesmas dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan target yang ditetapkan setiap tahun dan diselaraskan dengan rencana strategis Dinas Kesehatan serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Melalui penandatanganan PK ini, diharapkan seluruh Puskesmas mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan berkesinambungan, demi terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Perjanjian Kinerja disusun untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan berorientasi pada hasil.
Dalam keterangannya kepada awak media AswinNews.com, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penyampaian arahan Kepala Dinas Kesehatan kepada seluruh Kepala Puskesmas sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
“Rapat ini merupakan penyampaian arahan dari Kepala Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Kepala Dinas Kesehatan dengan Kepala Puskesmas untuk Tahun Anggaran 2026,” ujarnya kepada awak media AswinNews.com.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
Dengan adanya PK, setiap Kepala Puskesmas memiliki tanggung jawab dan indikator kinerja yang jelas serta terukur.
“Perjanjian ini menjadi pedoman pelaksanaan program kesehatan agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu optimistis pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dapat semakin maksimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
Laporan Jurnalis: Thoha
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
