Categories: umum

Robohnya Gapura Jalan Kenanga II Lintas, Ahmad J Prayogi Soroti Dugaan Kegagalan Konstruksi dan Lemahnya Pengawasan

Lubuklinggau – AswinNews.com —
Robohnya gapura di Jalan Kenanga II Lintas, Kota Lubuklinggau, menjadi ironi serius dalam praktik pembangunan daerah.

Gapura yang baru diresmikan sekitar tiga minggu lalu itu diketahui menelan anggaran publik sekitar Rp200 juta, namun kini runtuh secara keseluruhan.

Insiden tersebut disebut-sebut dipicu oleh melintasnya truk pengangkut kerupuk dengan muatan agak tinggi. Namun, secara nalar publik dan kajian teknis, sulit diterima apabila sebuah bangunan dengan anggaran ratusan juta rupiah dapat roboh total hanya akibat muatan kerupuk. Fakta ini justru memperkuat dugaan adanya kegagalan konstruksi serta lemahnya kualitas pembangunan.

Proyek pembangunan gapura ini dikerjakan oleh CV. Bos Muda Kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau yang saat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Ahmad Asril Asri. Karena itu, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pelaksana proyek, pengawasan teknis, serta manajemen anggaran di lingkungan Dinas PUPR.

Secara akademis, sebuah bangunan infrastruktur—termasuk gapura—harus dirancang berdasarkan perhitungan teknis yang memadai, mencakup kekuatan struktur, tinggi bebas kendaraan, faktor keselamatan, serta ketahanan terhadap risiko operasional. Ketika bangunan tersebut roboh dalam waktu yang sangat singkat pasca peresmian, maka patut diduga terdapat cacat perencanaan, spesifikasi teknis yang tidak sesuai, atau pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu konstruksi.

Menanggapi kejadian itu, Ahmad J Prayogi, aktivis sekaligus demisioner Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, menyampaikan pernyataan tegas.

“Jika sebuah gapura dengan anggaran sekitar Rp200 juta bisa roboh hanya karena truk bermuatan kerupuk, maka yang patut dipertanyakan bukan truknya, melainkan kualitas perencanaan dan pembangunan gapura itu sendiri. Ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi indikasi serius adanya kegagalan konstruksi dan lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, persoalan ini harus ditempatkan dalam kerangka akuntabilitas anggaran dan tanggung jawab publik.

“Uang Rp200 juta itu adalah uang rakyat. Ketika hasil pembangunan runtuh dalam hitungan minggu, maka publik berhak mencurigai adanya pemborosan anggaran, kelalaian teknis, bahkan potensi penyimpangan.

Pemerintah tidak boleh menormalisasi kegagalan seperti ini, karena dampaknya adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, proyek ini seharusnya melalui proses perencanaan matang, pengawasan ketat, serta uji kelayakan sebelum serah terima pekerjaan. Oleh sebab itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah mekanisme pengawasan internal, konsultan pengawas, serta proses PHO dan FHO telah dijalankan secara profesional?

Atas peristiwa ini, Ahmad J Prayogi mendesak adanya konsekuensi yang jelas dan tegas, bukan sekadar evaluasi administratif tanpa ujung. Bentuk pertanggungjawaban yang dinilai perlu ditempuh antara lain:
Pertama, sanksi terhadap pelaksana proyek, yakni CV. Bos Muda Kontraktor, berupa kewajiban memperbaiki atau membangun ulang gapura tanpa menggunakan anggaran negara sebagai tanggung jawab kontraktual, kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) apabila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran standar mutu, serta pertanggungjawaban hukum bila ditemukan unsur wanprestasi, kelalaian berat, atau kerugian negara.

Kedua, pertanggungjawaban Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau sebagai penanggung jawab teknis dan pengawasan, berupa sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian jika terbukti lalai, evaluasi jabatan secara serius termasuk kemungkinan pencopotan, serta keterbukaan informasi kepada publik terkait proses perencanaan, pengawasan, dan serah terima pekerjaan (PHO/FHO).

Ketiga, audit menyeluruh dan independen oleh Inspektorat, APIP, dan bila diperlukan Badan Pemeriksa Keuangan, guna memastikan apakah terdapat kerugian keuangan negara dan potensi penyimpangan.

Menurutnya, kegagalan proyek ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak atau saling lempar tanggung jawab. Tanpa sanksi tegas, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan pembangunan hanya menjadi formalitas yang mengabaikan mutu serta keselamatan publik.
“Robohnya gapura ini bukan hanya soal bangunan yang ambruk, tetapi simbol rapuhnya akuntabilitas pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Lubuklinggau harus menjadikan peristiwa ini sebagai preseden penting bahwa setiap proyek yang gagal harus diikuti sanksi dan pertanggungjawaban nyata demi menjaga kepercayaan publik dan martabat pembangunan daerah,” tutupnya.

🖊️ Laporan Jurnalis: Hidayat
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Kartolo

Recent Posts

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kepala KUA Salapian Hadiri Orientasi Bangga Kencana Sumut 2026

Stabat, Aswinnews.com — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus didorong melalui berbagai program strategis. Salah satunya…

4 jam ago

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Dalam Kasus Pencabulan Di Tuban

Tuban, Aswinnews.com — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban menuai sorotan dari…

4 jam ago

Kuasa Hukum Tersangka Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Kasus Pencabulan di Tuban

Tuban – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban…

4 jam ago

Siswa Siswi SMPN 1 Balongan Torehkan Prestasi Gemilang di POPKAB Indramayu 2026

Indramayu – AswinNews.com — Sabtu-Minggu, 02–03/05/2026. Siswa-siswi UPTD SMP Negeri 1 Balongan kembali menorehkan prestasi…

5 jam ago

Hari Pers Sedunia: Antara Kebebasan Pers dan Bayang-Bayang Hegemoni Dewan PersOleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Peringatan Hari Pers Sedunia setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi mendalam terhadap arah kebebasan…

5 jam ago

Safrizal ZA: 17.541 Unit Hunian Tetap Akan Dibangun di 71 Titik di Aceh

Aceh – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Safrizal ZA menyampaikan progres signifikan terkait penanganan dampak bencana…

5 jam ago