Penulis: Jaswadi | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter‑Update
MATARAM, Aswinnews.com – Persatuan Driver Online (PDO) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam sikap tiga aplikator besar, yakni Grab, Gocar, dan Maxim, yang hingga kini belum menerapkan penyesuaian tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB.
Padahal, ketentuan mengenai batas tarif bawah dan batas tarif atas tersebut telah disahkan sejak 27 November 2025. Namun hingga 5 Januari 2026, para pengemudi mengaku belum merasakan adanya perubahan pada sistem pendapatan di masing‑masing aplikasi.
PDO NTB menilai lambannya penerapan kebijakan ini disebabkan oleh sikap “saling menunggu” antar‑aplikator, serta lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan NTB yang seharusnya berperan sebagai mediator. Akibatnya, regulasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi tersebut dinilai hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata.

Sebagai bentuk protes, PDO NTB melayangkan ultimatum selama 2×24 jam kepada pihak aplikator agar segera menyesuaikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pengemudi mengancam akan menggelar aksi hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dinas Perhubungan NTB.
Melalui forum tersebut, PDO NTB mendesak pemerintah daerah untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dan memastikan penerapan tarif baru dilakukan secara serentak dan konsisten di semua platform.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
