Kuantan Singingi – AswinNews.com —
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menuai sorotan tajam publik. Aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni 2025 dan semakin masif hingga akhir Desember, namun dinilai belum mendapat penindakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, pada Minggu (21/12/2025),
Mengungkapkan kegelisahan mendalam kepada awak media. Ia menegaskan bahwa tidak seluruh masyarakat mendukung aktivitas PETI, namun kuatnya tekanan, rasa takut, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat sebagian warga memilih diam.
“Saya mengikuti pemberitaan bang Athia selama ini. Gas saja bang. Tidak semua masyarakat di sini mendukung aktivitas PETI,” ujarnya singkat namun tegas.
Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum
Tokoh masyarakat tersebut menilai penegakan hukum selama ini terkesan lemah dan tidak efektif.
Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, baik Polda Riau maupun Mabes Polri, untuk turun langsung ke lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada jajaran kepolisian setempat.
“Jangan sampai negara kalah dengan penambang ilegal atau premanisme. Kapan Polda atau Mabes Polri turun langsung ke sini?” ujarnya.
Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi agar turut melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah hukum Kuantan Mudik, terutama terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang diduga menyimpan banyak penyimpangan.
Kerusakan Lingkungan dan Konflik Lahan
Kerusakan lingkungan akibat PETI disebut sudah sangat parah. Sejumlah lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dikelola PT Tri Bakti Sarimas dan kemudian beralih ke PT Karya Tama Nusantara, diketahui sebagian berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Ketika fakta tersebut terungkap, lahan di luar HGU diduga diklaim secara sepihak oleh kelompok tertentu, dipanen untuk kepentingan pribadi, dan kini justru dirusak melalui aktivitas PETI, bahkan di kawasan yang diduga masuk wilayah hutan lindung.
“Yang di luar HGU seharusnya dikembalikan ke negara atau masyarakat, bukan dinikmati segelintir orang,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut murni didasari kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, bukan kepentingan ekonomi pribadi.
“Saya hanya peduli lingkungan, bukan mencari uang. Tolong jangan sebutkan nama saya dan jangan tampilkan bukti foto atau video dari saya,” pintanya.
Razia Dinilai Hanya Bersifat Seremonial
Menurut sumber tersebut, sejumlah razia telah dilakukan, antara lain oleh Polsek Kuantan Mudik, gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Lubuk Jambi, serta gabungan Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, Polsek Kuantan Mudik, dan unsur TNI pada 16 Desember 2025.
Namun, seluruh razia tersebut dinilai tidak memberikan dampak signifikan.
Aktivitas PETI disebut kembali beroperasi normal pada malam hari usai razia, bahkan hingga kini berlangsung siang dan malam.
“Kalau razia jangan dikasih tahu tanggalnya. Pasti bocor,” keluhnya.
Ia menilai tanpa penangkapan nyata dan proses hukum yang transparan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun.
Aktivitas PETI Diduga Capai Ratusan Unit
Aktivitas PETI tidak hanya terjadi di bantaran sungai, tetapi juga di wilayah hulu. Disebutkan terdapat ratusan unit rakit PETI, dompeng darat, dan lanting yang beroperasi bebas, termasuk di sekitar Afdeling 7A Desa Pantai yang diduga merupakan kawasan hutan lindung dengan luas sekitar 130 hektare.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan operator alat berat milik PT Karya Tama Nusantara yang disebut-sebut membuka dan mengupas lahan untuk kepentingan aktivitas PETI.
Investigasi Media Intelijen Jenderal.com
Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan sebelumnya, Media Intelijen Jenderal.com kembali menurunkan tim investigasi lapangan pada Rabu (24/12/2025) hingga Kamis (25/12/2025). Hasilnya, aktivitas PETI di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo masih berlangsung secara masif, baik siang maupun malam hari.
Tim media mendokumentasikan temuan tersebut melalui rekaman video ber-GPS dan pelacakan lokasi sebagai bukti keberadaan aktivitas ilegal di lapangan.
Direktur Media Intelijen Jenderal.com, Athia, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut mulai marak sejak Juni 2025. Awalnya hanya sekitar 12 rakit, namun kini berkembang menjadi ratusan unit.
Athia juga menyoroti maraknya PETI di sejumlah wilayah hukum yang pernah dipimpin oleh AKP Ridwan Butar-butar, SH, MH, antara lain Polsek Singingi, Polsek Kuantan Hilir, dan Polsek Kuantan Mudik, yang seluruhnya berada di bawah wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Di wilayah Gunung Toar, aktivitas PETI bahkan telah menelan korban jiwa. Meski demikian, berdasarkan pemantauan media, sebagian lokasi tersebut dilaporkan masih beroperasi menggunakan rakit dan alat berat.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Rangkaian fakta dan temuan tersebut memperkuat kegelisahan masyarakat bahwa penegakan hukum dinilai tebang pilih—tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan sekadar razia seremonial, melainkan penindakan tegas, transparan, dan berkeadilan demi menyelamatkan lingkungan serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Aktivitas PETI telah lama menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan secara masif, PETI juga membahayakan keselamatan para pekerja dan telah berulang kali memakan korban jiwa. Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga hanya dinikmati segelintir pihak, sementara dampak sosial dan ekologisnya harus ditanggung masyarakat luas.
Seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemberitaan ini belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait.
🖊️ Laporan Jurnalis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
LANGKAT – Aswinnews.com Warga Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, dihebohkan dengan penemuan sesosok…
Aswinnews.com lPernyataan tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, yang menyatakan…
Pengalaman Memperjuangkan Hak Buruh Jadi Modal Penting Rumuskan Kebijakan yang Adil BANDA ACEH,Aswinnews.com-Tokoh perburuhan nasional…
Akademisi USK menekankan akar lokal dan integritas sebagai modal utama; kepemimpinan Kapolda harus berpijak pada…
PURWAKARTA, Aswinnews.com – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyatakan keprihatinan atas berkembangnya polemik yang menimpa seorang…
Magelang, Aswinnews.com – Kabar baik bagi warga Kota Magelang. Proses penerimaan siswa baru untuk Sekolah…