Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Penulis: Yoseph
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

PURWAKARTA, JAWA BARAT | Aswinnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani kontrak pengerjaan rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered di Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan kontrak dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan CV Ikhsan Mandiri sebagai penyedia jasa pelaksana utama yang berpengalaman di bidang infrastruktur. Sementara itu, PT Garis Putih Sejajar (KSO) ditunjuk sebagai konsultan pengawas teknis, yang memiliki keahlian di bidang teknik sipil transportasi.

Pekerjaan proyek meliputi rehabilitasi jalan sepanjang 5 kilometer pada ruas Darangdan–Plered, dengan Nomor Kontrak HK.0201-Bb6.10.t03/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp12.477.721.866,00. Durasi pelaksanaan ditetapkan selama 180 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) pada 26 November 2025.

Dengan demikian, estimasi penyelesaian proyek diperkirakan pada akhir Mei 2026, sejalan dengan komitmen Satker PJN Wilayah IV dalam percepatan penanganan dan peningkatan kualitas jalan nasional di wilayah Jawa Barat.

Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan melalui mekanisme tender pemerintah dan bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan akibat beban lalu lintas berat serta pengaruh cuaca ekstrem. Pengerjaan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Di lokasi proyek, salah seorang pekerja menyampaikan optimisme terhadap progres pekerjaan.

“Surat perintah kerja tertanggal 26 November 2025. Insyaallah pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target,” ujarnya.

Meski demikian, pihak pelaksana mengakui adanya kendala terbatasnya stok material akibat tingginya permintaan bahan konstruksi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Namun demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Pejabat Satker PJN Wilayah IV, dalam konteks proyek-proyek sejenis, menegaskan komitmen pengawasan kualitas sebagaimana yang telah diterapkan pada penandatanganan sejumlah kontrak peningkatan jalan daerah pada Oktober 2025 lalu. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya Kabupaten Purwakarta yang dikenal sebagai sentra industri keramik Plered.

Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Direktur RSUD Sigli Gaungkan Pelayanan Humanis, Isa Alima: Rumah Sakit Harus Jadi Rumah Harapan

Sigli-AswiNews.com-Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, drg.…

4 jam ago

Skandal Limbah PT SunFu: IPAL Mati Tapi Air ‘Bening’, Direktur Mangkir Dua Kali

Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…

5 jam ago

Isu Pegawai Kelurahan Malabro Tak Digaji 3 Bulan Dibantah, Ini Fakta Sebenarnya

Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…

6 jam ago

Milad ke-47 Bunda Ratu, Ajang Silaturahmi Keluarga Gemuruh Sayap Partai NasDem

Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…

8 jam ago

SMK Kartanegara Wates: Buktikan Diri Menjadi Kontestan Terbaik Se-Jawa Timur

Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…

12 jam ago

Dari Medan Senyap ke Aksi Nyata: Putra Aceh Bongkar 65 Kg Narkoba Dalam Waktu Singkat

BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…

12 jam ago