Categories: Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Tentang Media Mainstream dan Media Lokal Diduga Tidak Patut dan Gagal Paham

MAJALENGKA — ASWINNEWS.COM — Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka, Dr. H. Diding Bajuri, M.Si, usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, memicu reaksi keras dari para awak media. Dalam pernyataannya, Diding menyampaikan bahwa ICMI akan mengundang “media resmi, yang jelas keluarannya, media mainstream,” yang kemudian ditimpali oleh salah seorang pengurus dengan tambahan kalimat “media yang terverifikasi Dewan Pers.”

Ucapan tersebut dinilai menyinggung eksistensi media lokal yang hadir dalam sesi wawancara dan dianggap mengandung dikotomi antara media mainstream dan media lokal.

Di tempat terpisah, tokoh pers Majalengka Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, turut menanggapi pernyataan tersebut. Aceng menilai ucapan tersebut tidak patut disampaikan oleh seorang pimpinan organisasi sebesar ICMI.

Sepertinya pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka ini tidak patut dan gagal paham serta membahayakan. Bisa memecah belah persatuan dan kesatuan insan pers yang ada di Majalengka,” tegas Aceng.

Aceng yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menjelaskan bahwa istilah media mainstream dan media lokal tidak seharusnya dijadikan pembeda dalam konteks profesionalisme jurnalistik.

Ia menerangkan, media mainstream adalah media yang sudah terkenal atau berskala nasional, sementara media lokal juga memiliki legalitas berbadan hukum, hanya saja jangkauan pemberitaannya belum sebesar media nasional. Namun, faktanya di lapangan, menurut Aceng, media lokal justru menjadi pihak yang paling aktif memberitakan kegiatan pemerintah daerah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Aceng menyoroti pernyataan terkait “media terverifikasi Dewan Pers” yang disebutkan dalam pernyataan ICMI. Ia menegaskan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak mewajibkan perusahaan pers untuk terverifikasi Dewan Pers.

Tidak ada satu ayat pun dalam UU Pers yang mewajibkan media mendaftar atau diverifikasi oleh Dewan Pers. Tugas Dewan Pers justru mendata semua media di Indonesia tanpa tebang pilih,” jelasnya.

Aceng menyebut pemahaman bahwa media harus terverifikasi Dewan Pers sebagai bentuk kekeliruan dan tidak sesuai amanat undang-undang.

Sebaiknya kalau seseorang yang punya jabatan, apalagi sekelas ICMI yang disebut organisasi elit, maka berbicara harus hati-hati dan tidak menabrak rambu-rambu,” pungkasnya.

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
Editor: Rahmat Kartolo
Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB H. Dedi Wahidi Sosialisasikan PIP 2026 Untuk Ratusan Kepala Sekolah Di Indramayu

INDRAMAYU Aswinnews.com– Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat…

58 menit ago

ASWIN Rembang Soroti Pernyataan Presiden Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”

Rembang -aswinnews.com- Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng"…

9 jam ago

Ucapan Presiden Prabowo “Londo Ireng” Menjadi Viral, Di Desak Untuk Meminta Maaf.

DPP (Aswin) Asosiasi Wartawan Internasional Investigasi Tofan akhirnya angkat bicara dan secara resmi mendesak Presiden…

9 jam ago

Diduga Terlibat Balap Liar, Polsek Purbalingga Amankan Satu Motor dan Empat Pemuda

Purbalingga —aswinnews.com- Polsek Purbalingga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan balap liar…

9 jam ago

Prabowo Labeli “Londo Ireng” terhadap Wartawan: Jaga Mulutmu, Buktikan, dan Jangan Omdo..!!

Oleh: Aceng Syamsul Hadie Nasional -aswinnews.com- Ucapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melabeli wartawan,…

9 jam ago

Pria di Puring Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa saat Menderes

KEBUMEN —aswinnews.com- Seorang pria berinisial W (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, meninggal…

10 jam ago