Categories: Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Tentang Media Mainstream dan Media Lokal Diduga Tidak Patut dan Gagal Paham

MAJALENGKA — ASWINNEWS.COM — Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka, Dr. H. Diding Bajuri, M.Si, usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, memicu reaksi keras dari para awak media. Dalam pernyataannya, Diding menyampaikan bahwa ICMI akan mengundang “media resmi, yang jelas keluarannya, media mainstream,” yang kemudian ditimpali oleh salah seorang pengurus dengan tambahan kalimat “media yang terverifikasi Dewan Pers.”

Ucapan tersebut dinilai menyinggung eksistensi media lokal yang hadir dalam sesi wawancara dan dianggap mengandung dikotomi antara media mainstream dan media lokal.

Di tempat terpisah, tokoh pers Majalengka Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, turut menanggapi pernyataan tersebut. Aceng menilai ucapan tersebut tidak patut disampaikan oleh seorang pimpinan organisasi sebesar ICMI.

Sepertinya pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka ini tidak patut dan gagal paham serta membahayakan. Bisa memecah belah persatuan dan kesatuan insan pers yang ada di Majalengka,” tegas Aceng.

Aceng yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menjelaskan bahwa istilah media mainstream dan media lokal tidak seharusnya dijadikan pembeda dalam konteks profesionalisme jurnalistik.

Ia menerangkan, media mainstream adalah media yang sudah terkenal atau berskala nasional, sementara media lokal juga memiliki legalitas berbadan hukum, hanya saja jangkauan pemberitaannya belum sebesar media nasional. Namun, faktanya di lapangan, menurut Aceng, media lokal justru menjadi pihak yang paling aktif memberitakan kegiatan pemerintah daerah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Aceng menyoroti pernyataan terkait “media terverifikasi Dewan Pers” yang disebutkan dalam pernyataan ICMI. Ia menegaskan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak mewajibkan perusahaan pers untuk terverifikasi Dewan Pers.

Tidak ada satu ayat pun dalam UU Pers yang mewajibkan media mendaftar atau diverifikasi oleh Dewan Pers. Tugas Dewan Pers justru mendata semua media di Indonesia tanpa tebang pilih,” jelasnya.

Aceng menyebut pemahaman bahwa media harus terverifikasi Dewan Pers sebagai bentuk kekeliruan dan tidak sesuai amanat undang-undang.

Sebaiknya kalau seseorang yang punya jabatan, apalagi sekelas ICMI yang disebut organisasi elit, maka berbicara harus hati-hati dan tidak menabrak rambu-rambu,” pungkasnya.

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
Editor: Rahmat Kartolo
Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

Langsa Aawinnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di…

13 menit ago

Kadis Pendidikan Langkat Berkunjung Ke SMP N 1 Hinai Langkat Tinjau Progres Revitalisasi Bantuan Banjir

Langkat, -aswinnews.com- Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun terlihat meninjau progres program revitalisas bantuan…

8 jam ago

Harga Material Bangunan Tak Terkendali, Masyarakat dan Pelaku Bisnis Ngos-Ngosan

Rakyat Terpojok, Developer Gulung Tikar, Krisis Ini Tak Hanya Soal Harga, Tapi Keadilan BANDA ACEH…

8 jam ago

Melalui Audiensi, DPP BJI Cirebon Ajak Dinsos Kabupaten Cirebon Tingkatkan Kinerja Bersama Membangun Pemerintah Daerah

Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Kegiatan Audiensi yang berlangsung antara Dewan Pimpinan Pusat Bikers Journalist Indonesia (DPP…

8 jam ago

Meski Beda Profesi, Bikers Journalist Indonesia (BJI) Bersama Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Raya Jalin Kolaborasi “Sesama Bikers Bersatu”

Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Semangat persaudaraan dan solidaritas antar komunitas Biker kembali diperlihatkan dalam pertemuan antara…

8 jam ago

Kaperwil “aswinnews.com” Sumut Lakukan Kunjungan Media ke Wisata Bukit Lawang.

Bukit Lawang -aswinnews.com- Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus mempromosikan potensi pariwisata daerah, Kepala Perwakilan (Kaperwil)…

8 jam ago