Oplus_16908288
Kontributor: Humas Polres
Penulis: Isan
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang dan Ter-Update
Tangerang, Aswinnews.com-
6 Desember 2025 — Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Sukasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga setempat, Syaiful A. Rahman, pada Rabu dini hari, 3 Desember 2025.
Pada Selasa (2/12), korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih tergantung, sementara pagar rumah tidak dikunci. Saat hendak melaksanakan salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan sepeda motornya hilang.
Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke area garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil sepeda motor yang kuncinya masih menempel, lalu kabur kurang dari 15 menit.
Korban yang juga menjabat sebagai Ketua RT melaporkan kejadian tersebut secara lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan Ngopi Kamtibmas pada 5 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisa mendalam terhadap rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil dikenali.
Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal bersama Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. yang tengah melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, menemukan seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti yang terekam CCTV. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial BR alias Kidut.
Saat ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Dalam interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri tanpa menggunakan alat apa pun. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, ia menjualnya bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, dengan harga Rp1.450.000.
Ia juga mengaku memberikan Rp200.000 kepada rekannya, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang Bukti yang Diamankan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila terjadi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Redaksi Aswinnews.com
Sigli-AswiNews.com-Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, drg.…
Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…
Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…
Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…
Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…
BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…