Jakarta – Aswinnews.com
Polemik keberadaan Bandara IMIP kembali memantik perhatian publik dan memunculkan kritik keras terhadap lemahnya peran negara dalam pengawasan infrastruktur strategis. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyebut bandara tersebut sebagai sebuah “anomali”. Pernyataan itu, menurut kalangan pengamat, membongkar persoalan yang jauh lebih dalam: adanya celah struktural yang memungkinkan fasilitas transportasi vital beroperasi tanpa instrumen kedaulatan negara.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, memberikan respons tegas atas temuan tersebut.
“Bandara IMIP adalah sebuah anomali, penyimpangan dari aturan yang umum. Ini merupakan kelengahan negara, dan diduga keras ada pengkhianat negara. Ini harus diusut tuntas agar tidak mengundang analisa-analisa liar,” tegas Aceng.
Menurutnya, bandara bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan simbol kedaulatan tempat perangkat negara seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan TNI wajib hadir menjalankan fungsi kontrol. Ketidakhadiran unsur-unsur tersebut bukan hanya kesalahan administratif, tetapi sebuah cacat kedaulatan.
Aceng memaparkan bahwa Bandara IMIP, meski berstatus bandara khusus, faktanya beroperasi layaknya bandara umum: menerima penerbangan reguler, mengatur lalu lintas manusia dan logistik, serta menjadi gerbang keluar masuk pekerja dan bahan baku. Namun operasional penuh itu berjalan tanpa kehadiran aparat negara.
“Tidak ada imigrasi, tidak ada kontrol barang, tidak ada pengawasan lalu lintas udara. Bandara itu lebih menyerupai zona otonom industri daripada bagian dari NKRI,” tambahnya.
Aceng mengapresiasi langkah cepat Menhan yang langsung mengerahkan TNI ke lokasi, namun ia menekankan bahwa pertanyaan mendasar tetap belum terjawab: bagaimana sebuah bandara bisa beroperasi selama puluhan bulan tanpa satu pun kementerian teknis mengetahuinya?
“Kita sedang melihat contoh konkret betapa lemahnya koordinasi institusi negara dalam menghadapi kekuatan ekonomi besar yang menguasai kawasan industri strategis,” ujarnya.
Aceng menegaskan pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik istilah bandara khusus. Status tersebut bukan alasan untuk menghapus fungsi negara. Tidak ada wilayah udara privat dalam NKRI, dan tidak ada korporasi yang boleh menentukan siapa yang boleh masuk atau keluar dalam operasi penerbangan.
Ia mengingatkan bahwa membiarkan satu bandara beroperasi tanpa aparatur negara sama saja membuka preseden berbahaya: munculnya ‘negara dalam negara’ di kawasan industri strategis.
“Bandara IMIP adalah peringatan keras. Kedaulatan tidak cukup dipertahankan lewat retorika — ia harus ditegakkan dalam praktik,” pungkas Aceng.
Penulis : ASH
Editor: Abahroy – Redaksi Aswinnews.com
Stabat, Aswinnews.com — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus didorong melalui berbagai program strategis. Salah satunya…
Tuban, Aswinnews.com — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban menuai sorotan dari…
Tuban – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban…
Indramayu – AswinNews.com — Sabtu-Minggu, 02–03/05/2026. Siswa-siswi UPTD SMP Negeri 1 Balongan kembali menorehkan prestasi…
Peringatan Hari Pers Sedunia setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi mendalam terhadap arah kebebasan…
Aceh – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Safrizal ZA menyampaikan progres signifikan terkait penanganan dampak bencana…