Suami Siri di Jombang Tega Bunuh Istri, Pelaku Dibekuk di Lampung Setelah 12 Hari Buron

🖋️ Penulis: LR
📷 Kontributor: R-Nita | DPC Aswin Jombang
🗞️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com (Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, Ter-Update)

Jombang – Pelarian Purnomo bin Imam (60), pria yang tega menghabisi nyawa istrinya secara siri, Tri Retno Jumilah (61), akhirnya terhenti. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Lampung pada Jumat malam (21/11/2025), setelah buron selama 12 hari.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 9 November 2025 di rumah korban yang berada di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Warga sekitar digegerkan dengan penemuan tubuh korban dalam kondisi mengenaskan, dengan luka berat di bagian kepala yang mengarah pada dugaan kuat adanya benturan benda tumpul.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga bermula dari pertengkaran rumah tangga yang sering terjadi. Pelaku mengaku sering merasa tertekan dan tersinggung karena kerap dimarahi korban.

“Pelaku merasa tidak terima sering dimarahi, sehingga emosi tidak terkendali dan akhirnya melakukan tindakan pembunuhan,” ujar AKP Dimas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Uang tunai sebesar Rp59.940.000

Sejumlah perhiasan emas

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya melarikan diri, tetapi juga membawa harta benda korban untuk mendukung pelariannya.

Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi konflik dalam rumah tangga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum berujung pada tragedi fatal.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari kepolisian dan keterangan narasumber di lapangan. Redaksi Aswinnews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum kasus ini secara berimbang dan profesional. Apabila terdapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait, redaksi siap memuatnya sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Kartolo

Recent Posts

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB H. Dedi Wahidi Sosialisasikan PIP 2026 Untuk Ratusan Kepala Sekolah Di Indramayu

INDRAMAYU Aswinnews.com– Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat…

2 jam ago

ASWIN Rembang Soroti Pernyataan Presiden Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”

Rembang -aswinnews.com- Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng"…

9 jam ago

Ucapan Presiden Prabowo “Londo Ireng” Menjadi Viral, Di Desak Untuk Meminta Maaf.

DPP (Aswin) Asosiasi Wartawan Internasional Investigasi Tofan akhirnya angkat bicara dan secara resmi mendesak Presiden…

10 jam ago

Diduga Terlibat Balap Liar, Polsek Purbalingga Amankan Satu Motor dan Empat Pemuda

Purbalingga —aswinnews.com- Polsek Purbalingga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan balap liar…

10 jam ago

Prabowo Labeli “Londo Ireng” terhadap Wartawan: Jaga Mulutmu, Buktikan, dan Jangan Omdo..!!

Oleh: Aceng Syamsul Hadie Nasional -aswinnews.com- Ucapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melabeli wartawan,…

10 jam ago

Pria di Puring Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa saat Menderes

KEBUMEN —aswinnews.com- Seorang pria berinisial W (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, meninggal…

10 jam ago