Oplus_16908288
Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)
Dalam setiap pertandingan, selalu ada kawan, lawan, dan wasit.
Kawan menentukan solidaritas, lawan menguji ketangguhan, dan wasit menjadi penentu keadilan.
Dalam konteks hukum, institusi kepolisian semestinya berperan sebagai wasit — tegak lurus, netral, dan tak berpihak.
Namun, dalam “pertandingan hukum” yang kini dikenal sebagai kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, publik justru menyaksikan fenomena berbeda: wasit tampak ikut bermain di lapangan.
Ketika Wasit Turun ke Lapangan
Sejak awal, masyarakat disuguhi drama panjang antara Roy Suryo cs sebagai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan pihak Istana yang memilih diam — meski jelas memiliki kepentingan menjaga reputasi.
Dalam logika hukum, polisi seharusnya netral: meneliti bukti, memeriksa data, dan menegakkan hukum secara objektif. Namun yang terjadi tampak sebaliknya — penegak hukum lebih cepat menjerat pihak penanya, ketimbang memverifikasi kebenaran jawaban.
Pertanyaannya kemudian menjadi krusial:
Apakah pertandingan ini Roy Suryo cs melawan Jokowi,
atau Roy Suryo cs melawan Polisi,
Ketika Hukum Menjadi Panggung
Jika menilik rangkaian peristiwa, tampak bahwa polisi tidak lagi sekadar menjadi pengadil, melainkan bagian dari tim pembela.
Sejak laporan soal dugaan ijazah palsu muncul, publik tidak pernah melihat adanya verifikasi ilmiah, audit dokumen, atau uji laboratorium yang transparan.
Yang justru muncul adalah pasal pencemaran nama baik, seolah hukum lebih sibuk menjaga nama baik kekuasaan daripada menjaga objektivitasnya sendiri.
Inilah yang menimbulkan kesan bahwa “wasit meniup peluit bukan karena pelanggaran, tapi karena takut pada pemain tertentu.”
Hilangnya Netralitas, Hilangnya Kepercayaan
Kasus dugaan ijazah palsu mungkin tampak sederhana, namun sesungguhnya ia menyingkap masalah yang lebih mendalam:
apakah hukum di negeri ini masih berdiri tegak tanpa tunduk pada arah angin politik?
Jika aparat penegak hukum kehilangan netralitas, maka publik berhak khawatir.
Masihkah pertandingan hukum di negeri ini berlangsung adil?
Ketika Hukum Kehilangan Makna
Fenomena ini menunjukkan bahwa hukum kerap berubah menjadi panggung, bukan lagi arena pencarian kebenaran.
Ketika peluit ditiup bukan karena pelanggaran, melainkan karena tekanan atau ketakutan, maka publik tahu: pertandingan telah kehilangan maknanya.
Keadilan sejati hanya dapat ditegakkan oleh keberanian, bukan keberpihakan.
Penutup: Peluit Keadilan yang Tak Lagi Terdengar
Jika “wasit” sudah menjadi bagian dari salah satu tim, maka peluit keadilan tak lagi terdengar.
Yang tersisa hanyalah pertandingan semu, di mana penonton — rakyat — perlahan kehilangan kepercayaannya.
Dan di situlah sesungguhnya kekalahan terbesar sebuah bangsa dimulai.
Sebab ketika hukum tak lagi menjadi panglima, maka amarah rakyat adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Redaksi Aswinnews.com
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…
PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…
INDRAMAYU – AswinNews.com — Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan…
SIGLI – AswinNews.com — MTsS Ahsan Qur’ani di bawah pimpinan Tgk. Balia Hasballah, anggota DPRK…
Pagar Dewa, Kota Bengkulu – AswinNews.com — Polemik sengketa lahan yang menyeret sebuah PAUD ke…
Langsa Aawinnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di…