Jalan Rusak Tak Kunjung Dibenahi, Pemdes Betet dan PUPR Nganjuk Saling Klaim Hak Kepemilikan Aset Jalan

✍️ Penulis: Sunyoto
🗞️ Editor: Kenzo ~ Redaksi
📍 Nganjuk | AswinNews.com — Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update


NGANJUK – Akses jalan yang rusak parah di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Kondisi ini ternyata dipicu oleh sengketa administratif terkait status kepemilikan aset jalan antara dua otoritas, yakni Pemerintah Desa Betet dan UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Tanjunganom, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.

Saling klaim kepemilikan ini mencuat ke publik karena kerusakan jalan telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum ada tindakan nyata baik dari pihak desa maupun pemerintah daerah untuk memperbaikinya.

Kondisi tersebut pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat:

Apakah jalan penghubung antar desa di Dusun Bandung tersebut merupakan aset milik Pemerintah Desa Betet, atau sudah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk?


PUPR: Jalan Tersebut Kewenangan Desa Betet

Kepala UPTD Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Suprapto, saat dikonfirmasi AswinNews.com menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei, akses jalan di Dusun Bandung Betet merupakan aset dan kewenangan Pemerintah Desa Betet.

“Sesuai hasil survei kami, jalan di Dusun Bandung Betet adalah hak kepemilikan aset Pemerintah Desa Betet. Jadi apabila terjadi kerusakan, maka pembangunan maupun perawatannya menjadi tanggung jawab pihak desa,” ujar Suprapto kepada AswinNews.com.


Pemdes Betet: Belum Ada Kepastian, Perlu Surat Resmi PUPR

Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Kepala Desa Betet, Hariyati, yang mengaku belum menerima kepastian resmi mengenai status jalan tersebut.

Dalam wawancaranya dengan AswinNews.com pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Desa Betet, Hariyati menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah mengambil langkah pembangunan sebelum ada kejelasan legalitas aset jalan tersebut.

“Setahu saya, jalan itu milik Kabupaten Nganjuk. Kalau memang benar akses jalan Dusun Bandung itu kewenangan Desa Betet, berarti kami wajib membangun. Tapi untuk memastikan, saya tidak boleh gegabah. Kami akan meminta surat dari Dinas PUPR terkait peralihan jalan, agar tidak salah. Kami juga mengakui kalau jalan Dusun Bandung sudah lama rusak dan memang perlu dibangun,” jelas Hariyati.


Catatan Redaksi:

Publik kini menuntut agar Pemerintah Desa Betet segera memastikan status kepemilikan aset jalan Dusun Bandung. Pihak yang memiliki kewenangan diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam pembangunan, mengingat akses jalan tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas ekonomi warga, terutama sebagai jalur mobilitas pengusaha batu bata merah dan genting.

Kartolo

Recent Posts

Milad ke-17 Bunda Ratu, Ajang Silaturahmi Keluarga Gemuruh Sayap Partai NasDem

Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-17 Bunda…

1 menit ago

SMK Kartanegara Wates: Buktikan Diri Menjadi Kontestan Terbaik Se-Jawa Timur

Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…

4 jam ago

Dari Medan Senyap ke Aksi Nyata: Putra Aceh Bongkar 65 Kg Narkoba Dalam Waktu Singkat

BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…

4 jam ago

“PROGRAM JUMPA BERLIAN” (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) di SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan sekolah…

6 jam ago

INFISA: Kemenlu RI Dituding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI

JAKARTA – AswinNews.com — Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik…

7 jam ago

SMK Negeri 2 Subang Gelar Evaluasi Program Sekolah, Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Subang – AswinNews.com — SMK Negeri 2 Subang menggelar kegiatan evaluasi program sekolah yang melibatkan…

9 jam ago