SAT SAMAPTA POLRES JOMBANG GAGALKAN PENYELUNDUPAN 800 BOTOL ARAK BALI ILEGAL

✍️ Penulis: LR
📸 Kontributor: R-Nita DPC Aswin Jombang
🗞️ Editor: Kenzo – Redaksi
📍 Jombang | AswinNews.com — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya


Jombang — Upaya Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Satuan Samapta Polres Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan 800 botol Arak Bali ilegal yang dikirim dari Kediri menuju Surabaya.

Pelaku berinisial ES (48), warga Dusun Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, diamankan pada Jumat (31 Oktober 2025) sekitar pukul 14.30 WIB saat melintas di kawasan Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang.


Kronologi Penangkapan

Kecurigaan petugas bermula saat patroli rutin mendapati mobil pickup Suzuki Carry putih bernopol W 8935 PF yang tampak mencurigakan. Setelah dilakukan pengintaian, kendaraan diberhentikan di Jalan Totok Kerot, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan.

Hasil pemeriksaan menemukan delapan dus berisi 800 botol Arak Bali ukuran 600 ml yang disembunyikan di dalam bak mobil.

“Pelaku mengaku membawa miras tersebut dari Kediri menuju Surabaya, dengan sebagian rencananya akan diedarkan di wilayah Jombang,” ujar Kabag OPS Polres Jombang Kompol Syarlis, mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, Sabtu (1/11/2025).


Residivis Kasus Serupa

Investigasi mengungkap, pelaku bukan orang baru dalam kasus peredaran miras ilegal. Pada Juni 2025, ES juga pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang atas kasus serupa — menjual minuman keras tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan kali ini meliputi:

  1. Delapan dus berisi 800 botol Arak Bali (600 ml)
  2. Satu unit mobil pickup Suzuki Carry warna putih nopol W 8935 PF

Pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 3 ayat (1), dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan dan/atau denda Rp20 juta.


Polres Intensifkan Razia Miras Ilegal

Kompol Syarlis menjelaskan, penindakan ini bagian dari operasi rutin Sat Samapta selama Oktober 2025. Berdasarkan catatan kepolisian, telah diamankan 95 kasus dengan total 2.342 botol miras berbagai merek.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan razia miras tanpa izin, terutama menjelang akhir tahun. Peredaran miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Polres Jombang mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun distribusi minuman keras tanpa izin resmi. Aparat berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polres Jombang serta hasil konfirmasi langsung di lapangan. Redaksi AswinNews.com akan terus memantau perkembangan kasus hingga proses hukum terhadap pelaku mendapat putusan tetap.
Pemberantasan miras ilegal merupakan komitmen bersama demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Kartolo

Recent Posts

Penelitian Ungkap Moderasi Beragama Efektif Cegah Bullying di Kalangan Pelajar

Oleh: Afiyatun Kholifah, M.Pd Karawang – Aswinnews.com Perilaku bullying masih menjadi salah satu persoalan serius…

34 menit ago

Musrenbangdes Perkebunan Pulau Rambung Digelar, Pengaspalan Jalan 2,5 Kilometer Jadi Prioritas RKPDes 2027

LANGKAT, Aswinnews com– Pemerintah Desa Perkebunan Pulau Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan…

1 jam ago

Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Sejuk dan Kondusif

Langkat, AswinNews, com -Komitmen Polres Langkat dalam membangun keamanan yang berlandaskan kolaborasi dengan seluruh elemen…

2 jam ago

Cadisdik Wilayah XII Pimpin Sertijab Plt Kepala SMAN 7 Tasikmalaya, Roro Rosita Resmi Emban Amanah Baru

Tasikmalaya – Aswinnews.comTongkat estafet kepemimpinan di SMA Negeri 7 Tasikmalaya kembali bergulir. Pelaksana Tugas (Plt.)…

2 jam ago

Mari Kibarkan Merah Putih, Bukti Cinta Tanah Air Menyambut HUT RI Ke-81

Mengibarkan Merah Putih, Menjaga Warisan Kemerdekaan Oleh: Drs. M. Isa AlimaKaperwil Media Aswinnews.com Aceh Bulan…

2 jam ago

Polsek Hinai Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower XL Smart, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Langkat – Aswinnews.com Personel Polsek Hinai, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan…

2 jam ago