Polres Indramayu Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

INDRAMAYU,Aswinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter yang terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang dokter bernama Baskar (37), mendapat kabar dari istrinya bahwa mobil pribadinya mengalami kerusakan akibat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa. 

Tak hanya itu, beberapa orang dikabarkan mengejar hingga ke rumah korban.

Mengetahui hal itu, korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Sesampainya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha menanyakan perihal kejadian tersebut kepada istrinya. Namun saat korban mendekati sekelompok orang di depan rumah, tiba-tiba ia dihadang dan dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. 

Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Anjatan, Polres Indramayu.

Menindaklanjuti laporan polisi, Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu (26/10/2025).

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47), seluruhnya warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. 

Saat ini kelima terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu.

AKP Arwin menambahkan, dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video peristiwa serta hasil visum dari korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Kartolo

Recent Posts

DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Diskusi Politik Bersama KSB PAC Dan Sayap Partai

Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…

11 jam ago

Apes! Jalan Raya Citeko Purwakarta Jadi ‘Kubangan’ Abadi: Proyek Tambal Sulam Gagal, Rumah Warga Kebanjiran

Purwakarta – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Janji pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan…

12 jam ago

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Sungai Cikeruh Kembali Beroperasi, Warga: “Seolah Kebal Hukum”

Majalengka – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal…

12 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Tingkatkan Patroli Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Langkat AswinNews,com. - Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek…

17 jam ago

Membalas Opini dengan Ilmu, Bukan Amarah : Etika Falsifikasi dalam Demokrasi Akademik

Oleh :Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah KualaKetua Dewan Penasehat Assosiasi…

20 jam ago

Impact of the IAI War on Indonesia’s Economic Growth

By : Wiriadi Sutrisno aswinnews.com Source: Googel Image. 2026           The IAI War (Iran vs.…

22 jam ago