🖋️ Penulis: Harry
🖥️ Editor: Kenzo — Redaksi Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
📍 BENGKALIS – Aswinnews.com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Pemkab Bengkalis resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, sebuah sistem terpadu untuk merespons berbagai kondisi genting masyarakat selama 24 jam penuh tanpa biaya.
Peluncuran yang berlangsung di Gedung Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, ini diresmikan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Andris Wasono, didampingi Kadis Kominfo Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd., serta unsur pimpinan DPRD Bengkalis, di antaranya Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indra Siswoyo, serta Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah.
Dalam sambutannya, Andris Wasono menegaskan bahwa peluncuran layanan darurat ini merupakan langkah besar menuju terwujudnya pemerintahan digital yang tanggap, cepat, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Cukup satu nomor — 112 — untuk semua keadaan darurat. Masyarakat tidak perlu bingung menghubungi banyak pihak. Layanan ini gratis dan siap siaga 24 jam,” ujar Andris.
Ia menjelaskan, Layanan 112 Bengkalis akan menampung laporan berbagai situasi seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, tindak kriminal, keadaan gawat darurat medis, laporan orang hilang, hingga gangguan hewan liar. Setiap panggilan akan diteruskan secara cepat dan terintegrasi ke instansi terkait.
Andris juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak, karena laporan palsu (prank call) dapat mengganggu operasional petugas bahkan membahayakan nyawa orang lain.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan layanan 112. Akan ada sanksi tegas bagi pelaku prank call,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem tanggap darurat, Pemkab Bengkalis juga meminta dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk mempercepat pembangunan jaringan komunikasi di wilayah blank spot, terutama di daerah pesisir dan kepulauan.
“Tanpa dukungan jaringan yang merata, layanan digital seperti ini tidak akan optimal. Kami berharap Bengkalis benar-benar menjadi daerah tanggap darurat berbasis teknologi,” tutup Andris.
Peluncuran Layanan 112 Bengkalis menjadi bagian dari visi besar Pemkab menuju tata kelola pemerintahan “Bermarwah, Maju, dan Sejahtera”, sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Catatan Redaksi:
Program Layanan 112 merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI sebagai sistem panggilan darurat terpadu satu pintu di berbagai daerah di Indonesia. Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang kini telah mengimplementasikan layanan ini secara penuh.
Dengan beroperasinya Call Center 112, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses bantuan cepat tanpa harus mengingat banyak nomor instansi, baik untuk kebakaran, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.
![]()
