MAJALENGKA,Aswinnews.com — Tokoh masyarakat sekaligus penggerak sosial-keagamaan Kabupaten Majalengka, Omang Abdul Somad, mengecam keras tayangan program Expose di Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren dan para ulama. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga merendahkan martabat seluruh pesantren di Indonesia.
Dalam keterangannya, Omang yang menjabat sebagai Direktur BUMP Nurul Barokah, Dewan Penasehat GP Ansor Majalengka, sekaligus Ketua Harokah Bidang Politik, Hukum, dan Advokasi HAMIDA, menilai tindakan Trans7 telah melampaui batas etika jurnalistik dan prinsip moral penyiaran.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi benteng moral bangsa. Tayangan yang disiarkan Trans7 kemarin adalah bentuk penghinaan terhadap perjuangan para kiai dan santri yang selama ini menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” tegas Omang di Majalengka, Selasa (14/10/2025).
Omang juga menilai bahwa framing narasi negatif terhadap pesantren merupakan bentuk ketidakadilan media yang dapat menimbulkan stigma buruk di masyarakat. Ia mengingatkan agar lembaga penyiaran nasional berhati-hati dalam menyampaikan isu-isu sensitif yang berkaitan dengan agama dan pendidikan keislaman.
“Saya melihat ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk ketidakpekaan terhadap tradisi pesantren yang sarat nilai dan adab. Trans7 harus bertanggung jawab secara moral dan hukum,” tambahnya.
Sebagai tokoh yang juga menjabat Sekretaris Umum Ikatan Kiai dan Santri Majalengka (IKSAMA) serta Pelindung Fatayat NU Zona Selatan, Omang menyerukan agar seluruh elemen pesantren di Indonesia bersatu dan menjaga marwah keulamaan.
Lebih lanjut, pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Propas (Pro Prabowo Subianto) dan Dewan Majelis Fakar Karang Taruna Kabupaten Majalengka ini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera turun tangan memberikan sanksi tegas kepada Trans7.
“Kami menuntut permintaan maaf terbuka, pencabutan konten, dan sanksi administratif dari regulator penyiaran. Jangan biarkan media nasional seenaknya menghina lembaga yang telah mencetak generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Omang menegaskan, dunia pesantren telah terbukti menjadi garda depan dalam menjaga keutuhan bangsa dan menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap etika pemberitaan media nasional agar tidak lagi merugikan lembaga keagamaan.
“Kita semua cinta damai, tapi jika pesantren dilecehkan, kita wajib bersuara. Ini bukan hanya tentang Lirboyo, tetapi tentang kehormatan seluruh pesantren di Indonesia,” pungkasnya.***