Diskominfo Purwakarta Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022

Komitmen Nyata terhadap Keamanan Informasi Digital

Penulis RK / Editor Rahmat kartolo//Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Purwakarta Aswinnews.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menorehkan pencapaian penting dalam transformasi digital dengan berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Diskominfo telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang efektif dan sesuai standar internasional, khususnya dalam pengelolaan layanan Data Center Service.

Apa Itu ISO/IEC 27001?

ISO/IEC 27001:2022 adalah standar global yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi. Standar ini memastikan bahwa organisasi memiliki struktur, kebijakan, dan prosedur yang terukur untuk menjaga:

  • Kerahasiaan data (confidentiality)
  • Integritas informasi (integrity)
  • Ketersediaan sistem (availability)
  • Penjelasan Pihak Diskominfo

Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly Supratman, melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, menyampaikan bahwa penerapan ISO ini bertujuan untuk:

Menjamin keamanan data pemerintah daerah dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem informasi yang kami kelola. Semua proses yang diterapkan telah mengacu pada prinsip tata kelola dan keamanan digital yang diakui secara internasional.”

Heriyanto menambahkan bahwa sertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan keamanan siber, sebagaimana diarahkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan regulasi nasional.

Manfaat Sertifikasi ISO 27001 bagi Purwakarta:

  1. Perlindungan Data yang Lebih Baik
    Data lebih aman dengan pendekatan berbasis risiko dan kontrol terstandar.
  2. Efisiensi Pengelolaan Sistem Informasi
    Prosedur terdokumentasi, audit rutin, dan evaluasi berkala.
  3. Peningkatan Kepercayaan Publik
    Layanan digital pemerintah menjadi lebih terpercaya dan transparan.
  4. Respon Cepat terhadap Insiden
    Tersedianya mekanisme pencegahan dan penanganan ancaman siber.
  5. Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
    Pengelolaan informasi yang aman mendukung efektivitas pelayanan publik.
  6. Penguatan SPBE Secara Nasional
    Berkontribusi dalam peningkatan indeks keamanan SPBE.
  7. Menjadi Role Model bagi Instansi Lain
    Mendorong replikasi kebijakan keamanan informasi di daerah lain.

Dengan capaian ini, Purwakarta semakin siap menjadi daerah ramah digital, terbuka terhadap investasi teknologi, serta mampu menyediakan layanan publik yang aman, transparan, dan andal.

Langkah ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari budaya keamanan informasi yang berkelanjutan di seluruh aspek tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” tutup Heriyanto.

Redaksi Aseinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *