🖋️ Penulis: Tri Juliadi
📍 Wartawan Investigasi Aswinnews.com
📅 Medan, 9 Oktober 2025
📌 Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com | Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
Medan – Aswinnews.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara resmi menerima laporan terkait dugaan malpraktik medis yang diduga menyebabkan kematian seorang pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1650/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Oktober 2025 pukul 15.16 WIB.
Pelapor adalah Ana Raruan (45), ibu kandung dari alm. Imelda Sabatini Sihombing, warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai. Ana melapor karena menduga adanya kelalaian tenaga medis yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSU Sultan Sulaiman.
Kronologi Kejadian: Dari Sembelit hingga Kematian Pasien

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Polda Sumut, peristiwa bermula pada 28 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban Imelda Sabatini Sihombing datang bersama pelapor ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Sultan Sulaiman.
Korban saat itu didiagnosis mengalami gangguan pencernaan (sembelit) dan kemudian dirawat di ruang inap.
Empat hari setelah perawatan, dokter memberikan rujukan untuk tindakan operasi usus buntu (appendicitis) karena dinilai perlu penanganan cepat. Operasi kemudian dilakukan, dan korban dipindahkan kembali ke ruang pemulihan.

Namun, berdasarkan keterangan pelapor, setelah operasi tersebut korban tidak mendapatkan pemeriksaan lanjutan yang intensif selama enam hari, sementara kondisi kesehatannya terus memburuk.
“Selama enam hari tidak ada dokter yang datang memantau perkembangan anak saya. Padahal anak saya terus mengeluh kesakitan,” ungkap Ana Raruan dalam laporannya.
Pada hari keenam pascaoperasi, korban mengalami perut kembung dan sesak napas, hingga petugas rumah sakit memasang selang hidung (NGT) untuk mengeluarkan lendir. Tak lama setelah selang dilepas, korban mengalami pendarahan hebat dari dubur dan kehilangan kesadaran.
Korban sempat dilarikan ke ruang ICU, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/9/2025) pukul 06.55 WIB.
Dugaan Kelalaian dan Pasal yang Dikenakan
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga merasa dirugikan dan tidak puas terhadap penanganan medis yang diberikan RSU Sultan Sulaiman. Mereka menduga ada kealpaan atau malpraktik yang berujung fatal.
Dalam laporan yang diterima Polda Sumut, dugaan tindak pidana tersebut mengacu pada Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu tentang Kejahatan Tenaga Kesehatan yang mengatur sanksi terhadap tenaga medis yang lalai hingga mengakibatkan hilangnya nyawa pasien.
Kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan status “Dalam Lidik”, dan tengah melakukan pengumpulan bukti awal serta memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak keluarga korban dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien.
Reaksi Pihak Rumah Sakit dan Langkah Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Sultan Sulaiman belum memberikan keterangan resmi kepada media. Aswinnews.com telah mencoba menghubungi pihak humas rumah sakit, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Seorang sumber internal di Polda Sumut menyebutkan bahwa penyidik akan segera memanggil tenaga medis yang bertugas pada tanggal kejadian untuk dimintai keterangan.
“Kami akan dalami seluruh tahapan medis yang dilakukan, termasuk apakah ada kelalaian dalam pemantauan pascaoperasi. Semua proses akan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pejabat penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Suara Keluarga: “Kami Ingin Keadilan untuk Anak Kami”
Dengan suara bergetar, Ana Raruan menyampaikan harapannya agar kasus ini diusut tuntas.
“Kami datang ke Polda Sumut bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin kebenaran, ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami,” ungkap Ana dengan mata berkaca-kaca.
📝 Catatan Redaksi:
Kasus dugaan malpraktik medis seperti ini menjadi pengingat penting bagi dunia kesehatan untuk menjunjung tinggi etika profesi dan tanggung jawab kemanusiaan.
Transparansi, pengawasan internal, serta komunikasi antara dokter, pasien, dan keluarga harus menjadi prioritas utama setiap fasilitas kesehatan.
Aswinnews.com akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan kasus ini dan memberikan informasi terbaru dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
![]()
