🖋️ Penulis: R-Nita
🎤 Kontributor: DPC Aswin Jombang
✍️ Editor: Kenzo
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
AswinNews.com, Jombang |
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembobolan di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN), yakni SDN Megaluh dan SDN Gudo. Aksi ini terungkap setelah laporan masuk dari pihak sekolah pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025.
Identitas Pelaku: Residivis Kambuhan

Pelaku diketahui berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Polisi mencatat MJ bukan orang baru dalam dunia kriminal. Pada 2021, ia pernah ditangkap atas kasus pencurian di 23 lokasi berbeda. Saat itu, ia dijatuhi vonis 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa motif pelaku kembali melakukan aksinya adalah desakan ekonomi. Dengan bermodalkan linggis, MJ membobol ruang sekolah untuk mencuri barang-barang elektronik yang mudah dijual, seperti laptop, proyektor, dan fingerprint.

Barang Bukti dan Penangkapan
Saat diringkus, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian, termasuk laptop, proyektor, dan fingerprint. Fakta bahwa barang-barang tersebut masih berada di tangan pelaku menunjukkan MJ belum sempat menjual hasil kejahatannya.
Langkah Kepolisian dan Efek Jera

Polres Jombang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera, khususnya bagi para residivis yang berpotensi mengulangi aksinya.
Pencegahan Kriminalitas
Mengacu pada Statistik Kriminal 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), penanganan tindak kriminal perlu mengedepankan tiga aspek utama:
Pencegahan → peningkatan keamanan sekolah dan kesadaran masyarakat.
Penindakan → proses hukum yang tegas dan konsisten.
Pembinaan → memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pelaku agar tidak kembali ke dunia kriminal.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap keamanan di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Jombang, dapat semakin terjamin.
(Laporan AswinNews – Jombang)
Catatan Redaksi
Kasus residivis MJ menjadi cerminan bahwa pencegahan dan pembinaan mantan narapidana masih perlu diperkuat. Redaksi menilai penting adanya sinergi antara aparat, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus menutup celah kejahatan serupa di kemudian hari.
![]()
