Pendemo di Bengkulu Ricuh Akibat Dewan Tidak Nongol.

penulis Feronike / Editor Rahmat kartolo// Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Bengkulu Aswinnews.com

Ribuan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dari berbagai kampus,elemen masyarakat serta komunitas ojek online bersatu unjuk rasa didepan gedung DPRD Provinsi bengkulu, jum.at (29/8/2025)

Koordinator lapangan, Hidayatulah Tri Nugroho menyerukan..Kami menunggu sejak pkl 10.00 pagi tapi tidak satupun ada Anggota Dewan yg keluar menemui kami seolah olah gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini Kosong.Lantas buat apa mereka dipilih rakyat..ucapnya penuh emosi.

Mahasiswa menilai, beratnya beban pajak yang ditanggung masyarakat sangat tidak sebanding dengan fasilitas mewah yang dinikmati para pejabat.
Pemerintah dan DPR dinilai tidak berpihak kepada masyarakat
Kenaikan gaji dan tunjangan dewan itu dari uang rakyat ,disaat rakyat susah mereka malah bersenang senang dengan kemewahan hasil dari uang rakyat,
ini penghinaan terhadap konstitusi ,ucapnya.

Kericuhan mulai terjadi sekitar pkl 15.20, masa mulai menggoyang pagar gedung dewan. Water cannon pun dikerahkan aparat yg berjaga untuk membubarkan masa yg mulai memanas dan memaksa masuk . Masa mulai melempari dengan botol plastik dan batu hingga dibalas aparat dengan menyemprotkan air deras.
Puluhan domonstran terhimpit pagar sebagian memilih bertahan sambil mengibarkan spanduk dengan tulisan : “Kedaulatan rakyat harga mati”.

Aksi kali ini bukan hanya sekadar protes. Ada luka dan duka yang mereka bawa. Sebelumnya, publik dikejutkan kabar duka tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Baraccuda Brimob saat aksi di Jakarta. Nama Affan berkali-kali disebut dalam orasi, menjadi simbol solidaritas sekaligus amarah yang memantik kobaran semangat di Bengkulu.

Kepada para pendemo, diharapkan jangan anarkis. Jangan melempari batu,” imbau aparat menggunakan pengeras suara. 
Mundur-mundur,” ujar komando dari aparat.
Rantis yang sempat maju menghalau massa, akhirnya terpaksa mundur karena massa semakin berutal melempari kendaraan dan aparat, bahkan menancapkan tiang besi ke kaca depan rantis. 
Saat itu juga aparat langsung melepaskan tembakan gas air mata ke arah pendemo yang membuat massa sempat dipukul mundur, namun pendemo masih tetap bertahan hingga akhirnya aparat sempat mengamankan beberapa pendemo yang dianggap memprovokasi massa.
Massa baru benar-benar membubarkan diri setelah hujan turun, namun diantara pendemo,ada tujuh orang yg diamankan. 
Dan Sebanyak 10 polisi terluka saat terjadi unjuk rasa di DPRD Provisi Bengkulu.

10 PERSONEL KEPOLISIAN TERLUKA,1 DIANTARANYA TERKENA TUSUKAN BENDA TAJAM.

Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan saat aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi terjadi kericuhan sehingga ada 10 personel kepolisian yang terluka, dan satu di antaranya terkena tusukan benda tajam.
“Dalam aksi yang terjadi kericuhan 10 anggota kita mengalami luka dan satu anggota ditusuk menggunakan benda tajam,” kata Sudarno,

Tujuh mahasiswa yang diamankan ini, bila tidak terbukti ada unsur pidana maka dilepaskan. Namun bila terbukti maka proses sesuai hukum yang berlaku, apa lagi yang melakukan penusukan pada anggota,” jelasnya.

Sudarno meminta para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tidak dengan cara rusuh dan merusak fasilitas publik.
“Unjuk rasa tidak disertai dengan kerusuhan dan merusak fasilitas publik. Kami berharap ke depan tindakan anarkis dalam demo tidak lagi terjadi,” ujarnya.

TUNTUTAN PENDEMO!!
Adapun aksi yang digelar hari ini sebagai bagian gerakan Indonesia Cemas Jilid II, yang membawa tuntutan:

  1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.
  2. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
  3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.
  4. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
  5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
  6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.
  7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia  untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.
  8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik. Redaksi aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *