Ketua Umum Lembaga Indonesia Bersatu LIB, laporkan Heri Kusmiadi Kades Ambalutu Ke Kejaksaan Negeri Asahan Diduga Korupsi Dana Desa

Asahan-AswinNews.com-| Adi Wirawan Ketua Umum Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) menyerahkan Laporan pengaduan (Lapdu) dugaan perbuatan yang merugikan negara ke PTSP Kejaksaan Negeri Asahan,Rabu 27/08/2025.

Ketua Umum Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Adi Wirawan mendatangi Kantor Kejaksaan Asahan untuk menyerahkan surat laporan dan sejumlah berkas sebagai alat bukti awal adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Ambalutu,Kecamatan Buntu Pane,kabupaten Asahan.

Dalam laporannya, adi menyampaikan, Heri Kusmiadi Kepala Desa Ambalutu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan lapen,pengadaan ternak kambing,pembuatan kolam perikanan di Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Adi Wirawan mengatakan telah melampirkan beberapa bukti yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Video-video pelaksanaan proyek yang menunjukan kwalitas bahan material yang tidak sesuai
Foto-foto pelaksanaan proyek yang menunjukan kwalitas bahan material yang tidak sesuai
Dokumen lainnya yang relevan juga turut di lampirkan dalam berkas laporan tersebut.

“Saya berharap Kejaksaan dapat proaktif memberikan kepastian hukum,saya tidak punya kepentingan pribadi dalam laporan ini hanya ingin menyelamatkan uang negara, dan masyarakat dapat merasakan pembangunan itu sebagai mana mestinya sesuai dana yang telah di angarkan sebelumnya” ujar Adi Wirawan.

Adi Wirawan juga menegaskan bila korupsi ini tidak bisa di selesaikan hanya dengan pengembalian kerugian negara,ia menyebutkan praktek fiktif,mark up harga, dan manipulasi laporan sebagai kejahatan yang terstruktur dan harus di proses secara pidana.

“Jika hanya berorientasi pada pengembalian uang, efek jera akan hilang dan korupsi dianggap seperti pinjaman sah. Oleh karena itu,Saya mendesak proses hukum ditegakkan tuntas,” tegas Ketua Umum Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) yang selama ini sudah banyak dikenal dalam memperjuangkan hak- hak masyarakat Asahan.

Penulis : Fajar Alam

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *