🖋️ Penulis: Ine – Kaperwil DKI Jakarta, |
🗞️ Editor: Kenzo, | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
JAKARTA – Aswinnews.com – Yayasan Effata Kupang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina, Kementerian Kehutanan, pada Kamis (14/8/2025) di kantor Kepala BPDAS.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPDAS Kludolfus Tuames, SP dan Ketua Yayasan Effata Kupang David Pella, SH.
Komitmen di Bidang Pendidikan, Lingkungan, dan Ekonomi
Ketua Yayasan Effata Kupang, David Pella, SH, menyampaikan bahwa setelah lebih dari 30 tahun berkiprah di dunia pendidikan, Yayasan Effata kini juga bertekad berperan aktif dalam penghijauan lingkungan dan peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kepala BPDAS Benain Noelmina Provinsi NTT yang telah menjadikan Yayasan Effata sebagai mitra dalam mendistribusikan bibit tanaman pinang kepada masyarakat. Program ini tidak hanya untuk penghijauan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Permintaan pinang di NTT sendiri bisa mencapai Rp4 triliun setiap tahun,” ujar Pella.
Pinang sebagai “Emas Hijau” NTT
David Pella menambahkan, pinang bukan hanya tanaman produktif dengan nilai ekonomi tinggi, tetapi juga merupakan komoditas budaya NTT yang dikenal sebagai “Emas Hijau”.

“Tingginya permintaan pinang menjadikannya sumber daya bernilai yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanaman ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga secara langsung menyentuh peningkatan ekonomi warga,” pungkasnya.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
