Sidak Dugaan Cemaran Limbah Cair Segera Digelar, Pelaku Kejahatan Lingkungan Akan Diproses Hukum

🖋️ Penulis: Bang Yos
🗞️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya

Purwakarta, 8 Agustus 2025 – AswinNews.com

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Unit Tipidter IV, dan Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat kerja pada Jumat (8/8). Agenda ini membahas dugaan pencemaran limbah cair industri di wilayah Kabupaten Purwakarta dan langkah pengendalian yang perlu segera dilakukan.

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KMP Nomor 0111/KMP/PWK/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025, perihal “Permintaan Investigasi dan Sidak Bersama Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Cair Industri”. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi III, H. Elan Sopian, S.M.


Tiga Masalah Utama Cemaran Limbah

Ketua KMP, Zaenal Abidin, memaparkan bahwa ada tiga persoalan krusial dalam kasus dugaan cemaran limbah ini:

  1. Pengolahan limbah cair yang tidak optimal.
  2. Warna dan bau limbah yang mengganggu kualitas lingkungan.
  3. Tidak adanya transparansi hasil uji laboratorium kepada masyarakat.

Zaenal menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan cemaran limbah. Ia mengusulkan penyediaan alat deteksi portable untuk memantau potensi pencemaran secara cepat, serta akses terbuka data hasil uji limbah melalui dashboard publik berbasis SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Otomatis, Terus Menerus, dan Dalam Jaringan).


Dorongan Regulasi Perda

Sekretaris KMP, Agus M. Yasin, mengingatkan bahwa SPARING merupakan amanat Permen KLH No. 80 Tahun 2019 dan harus segera diatur rinci melalui Peraturan Daerah. Perda tersebut nantinya akan mewajibkan seluruh industri memberikan akses publik terhadap data kualitas limbah mereka.


Sidak Bersama ke 19 Industri

Hasil rapat memutuskan untuk melakukan investigasi dan sidak bersama ke sejumlah industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Sebanyak 19 perusahaan masuk dalam daftar target, antara lain:
Indorama, SPV, IBR, Libolon, Kurnia Ratu, WinTex, Taroko, Metro, Urase Prima, PJT II Unit Usaha AMDK, Indachi Prima, Warrenty, Elit Paper, Nusa Eka, Assa Paper, Sanfu, Fey Textile, dan Surta Mitra Utama.

Lokasi industri yang akan disidak akan ditentukan bersama sesaat sebelum pelaksanaan untuk memastikan sifatnya benar-benar mendadak. Semua pihak yang terlibat berkomitmen bahwa pelaku kejahatan lingkungan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Cegah Konflik Berdimensi Agama, Kepala KUA Salapian Dorong Pembentukan Tim EWS di Kabupaten Langkat

LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

1 jam ago

Bupati Warsubi di HKG PKK ke-54: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang

JOMBANGKAB – AswinNews.com — Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…

2 jam ago

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Prabowo Subianto Selamatkan Jurnalis Tertangkap Israel

TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…

6 jam ago

Chair of ASWIN Central Advisory Board Urges Prabowo Subianto to Rescue Journalists Detained by Israel

MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…

6 jam ago

Sekjen DPP PJS Kecam Keras Dugaan Penculikan 4 Jurnalis Indonesia dan 1 Relawan oleh Tentara Israel

JAKARTA –aswinnews.com- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS), Abdul Rasyid Zaenal,…

6 jam ago

KUNJUNGAN KE WISATA BERASTAGI TANAH KARO KAPERWIL SUMUT

BERASTAGI, Aawinnews.com-19 Mei 2026 – di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, merupakan salah satu destinasi wisata…

6 jam ago