🖋️ Pewarta: Irianto | 🗞️ Editor: Kenzo, | Redaksi Aswinnews.com📍 Sumber: Biro Humas Polres Simalungun
SIMALUNGUN — AswinNews.com
Polres Simalungun kembali mencatat prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui sinergi antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun, seorang pengguna sabu berhasil diamankan di wilayah perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.
Operasi yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 13.40 WIB ini menargetkan Robi Parhandi Sihaloho (24), warga Jalan Sipiso-piso, yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi awal yang diterima oleh Aiptu Daniel Suranta, anggota Polsek Saribu Dolok yang juga merupakan Aspol berpengalaman.
“Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas koordinasi internal kami. Polsek dan Sat Narkoba bekerja cepat dan tepat dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di lokasi yang cukup terpencil. Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua plastik klip kecil berisi sabu, satu alat hisap rakitan dari gelas mineral, serta satu korek api yang digunakan sebagai alat bantu.
“Barang bukti yang diamankan mendukung kuat dugaan terhadap tersangka. Ini akan memperlancar proses penyidikan,” tambah AKP Verry.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga telah melakukan prosedur standar, seperti dokumentasi lokasi, penyitaan barang bukti, dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut AKP Verry, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut dikonsumsi sendiri. Namun, penyidik tetap akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami akan mengungkap seluruh fakta hukum yang terkait,” tegas AKP Verry.
Dengan tertangkapnya tersangka ini, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran hukum terkait narkoba. Upaya ini adalah bagian dari perlindungan generasi muda dan menjaga ketertiban masyarakat,” pungkas Kasi Humas.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
📝 Catatan Redaksi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi kuat antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat. Peran informasi dari warga terbukti sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, sekecil apa pun skalanya.
Redaksi AswinNews.com | Tajam, Akurat, Terpercaya & Ter-Update
BINJAI | Aswinnews.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah Kota Binjai,…
PONTIANAK Aswinnews.com– Penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat terhadap insiden kecelakaan…
PAGAR ALAM, Aswinnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah…
KOTA LANGSA, Aswinnews.com – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan…
BITUNG, Aswinnews.com – RSUD Manembo Nembo Bitung melalui Bagian Pengaduan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan…
INDRAMAYU – Aswinnews.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan…