Dari Sabang Menyalakan Kolaborasi Akademisi Serumpun Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Oleh : DR. Ali Aminulloh, M, Pd. I. ME.
(Dosen IAI Al -Zaytun )

Konferensi Internasional dan Misi Keilmuan untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sabang, Aceh — Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan global yang semakin kompleks, peran akademisi tak lagi sebatas pengajar di ruang kuliah. Mereka menjadi agen perubahan yang menyalakan obor ilmu untuk menerangi masyarakat. Inilah semangat yang terasa kuat dalam Konferensi Internasional yang digelar oleh Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT) Provinsi Aceh pada Rabu, 23 Juli 2025, di Sabang, Aceh.

Dengan mengusung tema “Navigating the Challenges and Opportunities of Education in the Digital Era: Interdisciplinary Perspectives for a Sustainable Future”, konferensi ini berhasil menyatukan pemikir dan pendidik dari tiga negara serumpun—Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam—dalam satu forum ilmiah multidisipliner. Kolaborasi ini bukan sekadar diskusi wacana, tetapi langkah konkret untuk menghadirkan ilmu pengetahuan yang membumi, aplikatif, dan menyentuh langsung persoalan masyarakat.

Kehadiran pembicara ternama seperti Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, ST. M.Kom. IPU. ASEAN Eng. Guru Besar Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Abdul Halim Ali dari Universitas Pendidikan Sultan Idris Malaysia, Dr. Fatahillah M. Syahrul, M.Ag. dari UNISSA Brunei Darussalam, dan Prof. Dr. Syamsul Rijal M.Ag. dari UIN Ar-Raniry Aceh memperkaya wawasan lintas negara. Sebanyak 743 peserta dari kalangan guru besar, dosen, praktisi, dan profesional turut berpartisipasi, menghadirkan nuansa intelektual yang dinamis dan penuh makna.

Konferensi ini terbagi dalam tujuh ruang diskusi—satu ruang luring dan enam ruang daring—yang memungkinkan peserta dari berbagai wilayah tetap terlibat aktif. Sebanyak 61 pemakalah mempresentasikan hasil penelitian mereka dengan waktu presentasi 20 menit per orang, diikuti tanya jawab yang interaktif. Forum ini menjadi tempat lahirnya ide-ide baru, pengujian teori, dan penyusunan solusi kolektif untuk masa depan pendidikan yang berkelanjutan.

Kontribusi Dosen IAI Al Zaytun: Menjembatani Ilmu dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Dosen IAI Al Zaytun Indonesia menunjukkan eksistensi dan komitmennya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat dengan terlibatnya dalam forum ini. Mereka adalah Dr. Ngainurrahmah, S.So.I. MA. Dr. Ali Aminulloh, M.pd.I. ME., Iis Susiawati, M.Pd. dan Meity Suryandari, M.Pd. Keempatnya berpartisipasi dengan membawa hasil penelitian di bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), mengukuhkan peran kampus sebagai pelita peradaban.

Salah satu diantaranya berkesempatan untuk menyampaikan presentasi yaitu Dr. Ali Aminulloh. Ia tampil di Ruang 4 secara daring. Didampingi moderator Dr. Ir. Tri Cicik Wijayanti, SE. MM. M.Psi. dari Universitas Gajayana Malang, diskusi berjalan hidup dan produktif. Topik yang diangkat, “Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Indonesia,” mengangkat persoalan nyata yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Dalam penelitiannya, Dr. Ali Aminulloh memaparkan hasil survei yang melibatkan 553 responden dari kalangan akademisi, guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Hasilnya cukup mencengangkan: 57% masyarakat belum mengetahui KUHP baru, 3,7% ragu-ragu, dan hanya 39% yang merasa tahu. Namun, di balik data tersebut, tersimpan harapan besar. Sebanyak 96% responden ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dan 89% menyatakan bahwa pemahaman hukum ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih jauh lagi, survei ini membongkar preferensi masyarakat dalam menerima informasi. Mereka yang berusia di atas 35 tahun lebih menyukai diskusi, sementara generasi muda memilih pendekatan video edukatif. Kalangan terpelajar, seperti lulusan S1 hingga S3, cenderung lebih suka mengikuti webinar. Ini menjadi peta jalan penting dalam merancang strategi komunikasi hukum yang efektif dan tepat sasaran.

Akademisi, Pilar Moral Sosialisasi KUHP Baru di Era Digital

Berangkat dari hasil riset dan kepedulian terhadap rendahnya literasi hukum masyarakat, Dr. Ali Aminulloh bersama Isa Asrofudin, SH. M.Si., melakukan program Pengabdian Masyarakat berupa sosialisasi KUHP Baru dalam bentuk webinar. Inisiatif ini dilaksanakan bekerja sama dengan organisasi masyarakat seperti Reksa Mahadhika Utama di Jawa Barat. Program ini menyasar mahasiswa, wali santri, hingga masyarakat umum, dan direncanakan terus bergulir hingga Desember 2025.

Lebih dari sekadar kegiatan akademik, upaya ini mencerminkan tanggung jawab moral seorang intelektual. Dalam pandangan Dr. Ali, ada empat pihak utama yang memikul kewajiban untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat: pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan kalangan akademisi. Kampus, sebagai institusi ilmiah sekaligus sosial, memiliki peran sentral untuk menjembatani pemahaman hukum dalam masyarakat.

Konferensi internasional di Sabang ini menjadi momentum penting untuk menggarisbawahi peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat sadar hukum. Ketika keilmuan bersinergi dengan empati sosial, maka hasilnya bukan hanya teori di atas kertas, tetapi langkah konkret yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Epilog: Dari Ilmu ke Aksi, Dari Gagasan ke Perubahan

Apa makna sebenarnya dari sebuah konferensi ilmiah? Bukan sekadar sertifikat, bukan hanya sekumpulan presentasi, tetapi lebih dari itu: ia adalah percikan awal perubahan. Di balik setiap data yang disampaikan, terdapat semangat pengabdian; di balik setiap presentasi, terukir komitmen untuk menjadikan ilmu sebagai pelita kehidupan.

Partisipasi aktif dosen-dosen IAI Al Zaytun di konferensi internasional ini adalah cermin dari keberanian akademisi untuk melangkah keluar dari zona nyaman, menghadirkan solusi atas persoalan nyata, dan menyambung nalar ilmu dengan denyut kebutuhan masyarakat.

Saat akademisi tidak hanya berpikir, tetapi juga bertindak. Saat ilmu tak hanya dibaca, tetapi juga disuarakan. Maka di situlah obor perubahan dinyalakan—dari Sabang, menyinari negeri, membangun generasi sadar hukum, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *