🖋️ Penulis: Mychael Hontong
✍️ Editor: Kenzo
📍 Bitung – AswinNews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
Bitung, 18 Juli 2025 — Menyikapi pemberitaan viral di salah satu media daring yang menuding Kapolsek Maesa Kota Bitung AKP Ferry Padama terlibat dalam aktivitas ilegal bongkar muat pasir tanpa izin, tim investigasi gabungan dari empat media langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran fakta.
Kunjungan pertama dilakukan ke Kantor Polsek Maesa, di mana tim diterima langsung oleh Kapolsek Ferry Padama. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek membantah seluruh tudingan yang dimuat oleh media online Inanews.co.id.
“Saya tegaskan bahwa informasi yang diberitakan itu tidak benar dan tidak akurat. Saya tidak pernah terlibat atau mendukung kegiatan ilegal, apalagi membekingi usaha tambang pasir ilegal,” tegas Kapolsek Ferry Padama kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa dirinya siap diperiksa oleh PROPAM Polda Sulawesi Utara jika memang terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Usai dari Mapolsek Maesa, tim investigasi melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Papusungan, Lingkungan IV, Kecamatan Lembeh Selatan, lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penampungan pasir ilegal.
Sesampainya di Pulau Lembeh, tim terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga di Polsek Lembeh Selatan dan disambut dengan baik. Tim kemudian diarahkan menuju lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, tim bertemu dengan seorang petugas keamanan. Saat ditanya soal aktivitas bongkar muat pasir dan keterlibatan aparat, security menyatakan tidak pernah melihat polisi mengawal proses tersebut.
“Kami hanya pekerja, kalau ingin informasi lengkap, silakan bertemu langsung dengan pemilik usaha,” ujar petugas keamanan.
Penyelidikan dilanjutkan ke Kelurahan Madidir Ure, Kompleks Sari Cakalang, untuk menemui pihak yang disebut dalam berita sebagai pemilik tambang, berinisial Ko (R).
Saat diwawancarai, Ko (R) menyampaikan bahwa ia tidak pernah bekerja sama secara ilegal dengan aparat kepolisian.
“Saya memang meminta bantuan keamanan karena lokasi usaha berada di wilayah hukum Polsek Maesa. Tapi saya tidak pernah memberi sogokan atau meminta perlindungan. Hubungan saya dengan Pak Ferry hanya sebatas pertemanan, dan kalau saya kasih uang pun itu hanya sebagai bentuk terima kasih, bukan untuk membekingi,” jelas Ko (R).
Ko (R) menambahkan bahwa pasir yang ia tampung berasal dari Kelurahan Apla, Kecamatan Ranowulu, dan sudah mengantongi izin dari kelurahan tujuan di Lembeh Selatan.
“Pasir yang saya kirim ke Pulau Lembeh untuk kebutuhan masyarakat dan dok usaha. Semua prosesnya transparan dan saya siap menunjukkan izin yang kami miliki,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil observasi lapangan, wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait, serta tidak ditemukannya bukti kuat yang mendukung isi pemberitaan media Inanews.co.id, maka tim investigasi dari empat media menyimpulkan bahwa tudingan tersebut perlu ditinjau ulang dan diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Tim investigasi terdiri dari awak media:
Kami akan terus mengawal informasi ini agar masyarakat mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan bebas dari fitnah.
🔍 Untuk klarifikasi dan perkembangan lebih lanjut, redaksi akan menunggu tanggapan resmi dari pihak Polda Sulut dan instansi terkait.
🗂️ (Redaksi AswinNews)
Jombang -aswinnews.com- Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Asosiai Wartawan Internasional “ASWIN” Kabupaten Jombang menerima…
Magelang, Aswinnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyiapkan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk mendukung program…
Rembang, Aswinnews.com – Sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) KM Marimar GT 30 berhasil diselamatkan…
Bukit Lawang, Bahorok | Aswinnews.com | Intensitas curah hujan yang tinggi di kawasan hulu menyebabkan…
Langkat, Aswinnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika…
Purwakarta, Aswinnews.com- Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) Bung Karno, jajaran PDI Perjuangan Kecamatan Tegalwaru…