Dugaan Pungli Terorganisir di SMAN 1 Wates dan Sekolah Negeri Lain di Kediri, LSM Mapko Ancam Gelar Aksi Besar

🖋️ Penulis: F.A/Alvin
✍️ Editor: Kenzo| Redaksi AswinNews.com
📍 Kediri – AswinNews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Kediri kembali diguncang isu pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan. Kali ini, dugaan praktik pungli mencuat di SMAN 1 Wates, Kabupaten Kediri, menyusul kasus serupa yang sebelumnya ramai diperbincangkan di SMAN 1 Ngadiluwih.

Dugaan pungli ini mengarah pada permintaan sumbangan senilai Rp1,5 juta kepada orang tua siswa, yang dilakukan dengan nominal seragam dan terkesan terorganisir. Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa ada pola sistematis yang diterapkan di sejumlah SMA Negeri di wilayah Kediri.

Andri Ashariyanto, S.H., Ketua LSM Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara Kediri, menyatakan kemarahannya atas dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai, lemahnya penegakan hukum akan memperparah keresahan masyarakat.

“Ini sudah jelas terorganisir. Banyak orang tua murid mengeluh, tapi takut bersuara karena khawatir anaknya akan dikucilkan atau dibully di sekolah,” tegas Andri saat diwawancarai AswinNews, Minggu (20/7/2025).

Menurut Andri, pungutan yang berkedok “sumbangan sukarela” ini kerap dipaksakan dengan nominal tertentu dan justru mendapat dukungan dari komite sekolah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 serta Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang pungutan kepada wali murid.

Lebih jauh, praktik ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12 huruf e tentang penerimaan gratifikasi atau pungutan liar oleh pejabat.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum), kami akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejari Kediri, DPRD, dan Polres. Bahkan kami siap melaporkan langsung ke Kejati Surabaya dan Polda,” lanjutnya.

Andri juga menegaskan bahwa pola pungli seperti ini tak hanya terjadi di SMAN 1 Wates, tetapi juga diduga terjadi di banyak sekolah lain di Kediri dengan pola dan besaran pungutan yang sama.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan Kediri dan Kepala SMAN 1 Wates belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama institusinya.

Redaksi AswinNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan seputar tanggapan pihak terkait serta langkah hukum yang ditempuh.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *