Kebakaran Kamar Tidur Hanguskan Rumah Warga di Langkat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

🖋️ Penulis: Ali Asan
✍️ Editor: Kenzo
📍Langkat – AswinNews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Langkat, Sumatera Utara – Sebuah rumah milik warga di Dusun I, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu sore, 19 Juli 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diduga kuat berasal dari korsleting listrik di kamar tidur.

Kapolsek Hinai, AKP Trisno C. Sihite, SH, menerima laporan dari warga dan segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, SH beserta anggota untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun bagian kamar tidur, tempat tidur, dan lemari pakaian mengalami kerusakan cukup parah.

Korban diketahui bernama Jum’atiah (43), warga Dusun I, Desa Suka Damai. Saat kejadian, ia tengah tidak berada di rumah.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Jum’atiah, pada pukul 17.30 WIB dirinya meninggalkan rumah bersama seorang saksi bernama Siti Balqis menuju Kecamatan Tanjung Pura dengan sepeda motor masing-masing. Rumah dalam keadaan kosong, terkunci, dan tidak ada peralatan listrik atau kompor yang menyala. Saat tiba di Tanjung Pura, korban menerima telepon dari kakaknya, Siti Khadijah, yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.

Korban kemudian segera kembali ke rumah dan mendapati kondisi rumah telah terbakar di bagian kamar tidur. Bersama warga, korban ikut memadamkan sisa api. Dugaan awal menunjukkan api berasal dari korsleting listrik.

Keterangan Para Saksi

  • Siti Balqis, saksi yang bersama korban saat kejadian, membenarkan bahwa mereka mendapatkan kabar kebakaran dari kakak korban ketika sudah berada di Tanjung Pura.
  • Andi (38), perias pengantin yang tinggal satu dusun dengan korban, mengaku melihat asap tebal keluar dari rumah Jum’atiah. Ia mendobrak pintu belakang dan melihat api telah membesar di dalam kamar tidur. Ia kemudian memanggil warga untuk memadamkan api secara manual.
  • Dahrul (53) dan Jefri (40), dua tukang bangunan yang sedang bekerja di sebelah rumah korban, mendengar teriakan dari Andi dan ikut membantu pemadaman.

Kerugian dan Barang Bukti

Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi, di antaranya:

  • 1 buah baju yang hangus terbakar
  • 1 potong kayu bekas terbakar

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa sumber api berasal dari arus pendek listrik (korsleting) yang terjadi di kamar tidur korban.

Hingga berita ini diterbitkan, korban dan keluarganya telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian yang menimpa mereka.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *